MANADO Kabarpost.com – Puluhan guru dan pegawai di tiga sekolah SMA, SMK, dan SMP Yayasan Pendidikan Kristen Manado (YPKM) melakukan penyegelan sekolah Senin, (8/1/2024) pagi. Penyegelan itu dilakukan lantaran sudah 9 bulan gaji mereka tak kunjung dibayarkan oleh yayasan Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).
Para siswa-siswi terpaksa terlantar dan menunggu di emperan sekolah hingga pintu masuk sekolah di buka kembali.
Salah satu pegawai YPKM, Stevdy Ericson Rondo usai melakukan penyegelan mengatakan, sejak pengambilalihan oleh Sinode GMIM mereka diperlakukan dengan tidak manusiawi.
“Kami melakukan penyegelan sekolah ini dengan alasan yang pertama, sejak pengambilalihan oleh Gereja Masehi Injili di Minahasa dalam hal ini Sinode GMIM kami diperlakukan dengan tidak manusiawi,” ujar Stevdy.
Menurutnya, saat ini peristiwa yang sama terulang kembali.
“Gaji kami pernah tidak di bayar 1 tahun 2 bulan di tahun 2020 lalu, peristiwa yang sama terjadi lagi saat ini mereka tidak membayar untuk Januari sampai bulan September tahun 2022, 9 bulan mereka tidak bayar,” jelasnya.
Stevdy Ericson Rondo juga menjelaskan, bahwa gaji guru dan pegawai YPKM tidak masuk dalam UMP Sulut.
“Gaji kami tidak ada dalam tahapan UMP, kami dibayar hanya 1,6 juta perbulan rata-rata pegawai,” bebernya.
Dia juga menyayangkan pihak sinode yang berjanji akan mensejahterakan guru dan pegawai, namun kenyataan nya berbanding terbalik.
“Ketika diwal-awal pimpinan sinode mengambil alih mereka datang berkunjung di YPKM, mereka janji bahwa akan memberikan kesejahteraan kepada kami, tapi sampai hari ini mereka tidak menepati janji itu yang notabene sebagai tokoh agama yang seharusnya bicara A harus lakukan A ini adalah pembohongan,” tegasnya.
Sementara itu, juru bicara Sinode GMIM, Pnt Kombes Pol. Purn Jhon Rori saat di konfirmasi melalui sambungan telepon mengungkapkan, gaji pegawai dan guru YPKM belum dibayarkan karena pihak sekolah belum membuat laporan pertanggung jawaban rutin, termasuk dana bos.
“Menyangkut masalah Yayasan Pendidikan Kristen Manado setelah di cek ke Badan Majelis Sinode, Perbendaharaan, Sekretariat bahwa para karyawan itu tidak pernah membuat laporan pertanggung jawaban masalah pekerjaan dan pengelolaan keuangan, termasuk pengelolaan dana Bos yang dari Pemerintah mereka tidak pernah melaporkan ke Yayasan AZR Wenas,” ungkapnya.
Menurut Jhon, pihak sekolah juga tidak pernah menyerahkan laporan pertanggung jawaban ke Sinode GMIM sebagai pembina yayasan.
“Tidak pernah melaporkan ke Badan Pekerja Sinode GMIM selaku pembina Yayasan dan itu kewajiban mereka, tapi tidak lakukan sehingga hak mereka tidak bisa di berikan karena mereka tidak melaksanakan kewajiban. Hal tersebut sudah dilakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Povinsi Sulawesi Utara dan Dinas Pendidikan Kota Manado,” terangnya.
(Aldrin)