MANADO Kabarpost.com – Mencermati berita tentang keluhan kurang lebih 40 mahasiswa Polimdo beserta orang tua dari salah satu postingan media sosial, yang katanya tidak bisa mengikuti wisuda pada hari Kamis 19 Oktober 2023.
Maka dapat kami jelaskan melalui media ini bahwa, Panitia Wisuda sudah mengeluarkan pengumuman bagi calon wisudawan, sesuai dengan kalender Akademik.
Batas waktu pendaftaran wisuda di tetapkan tanggal 13 Oktober 2023, akan tetapi karena masih banyak yang belum menyelesaikan persyaratan dan masih memungkinkan mengakomodir keterlambatan tersebut, maka panitia memperpanjang waktu pendaftaran sampai tanggal 17 Oktober 2023, tetapi juga ternyata masih di temukan ada mahasiswa yang bermohon di perpanjang waktu pendaftaran, maka kemudian pihak Polimdo memperpanjang lagi waktu pendaftaran sampai tanggal 18 Oktober 2023 tepatnya sampai jam 13.00, baytas waktu harus kami tetapka, karena panitia wisuda harus menyusun dokumen administrasi calon wisudawan seperti profil lulusan dan dokumen lainnya yang akan digunakan pada saat wisuda, dan juga panitia akan melakukan gladi bersih acara wisuda.
Jadi kebijakan Polimdo, sudah 3 kali melakukan perpanjangan waktu pendaftaran, sehingga di tangal terakhir tidak ada alasan lagi bagi calon wisudawan untuk memaksakan diri mendaftar.
Sesuai pedoman akademik bahwa mahasiswa yang akan di wisuda harus memenuhi persyaratan akademik dan kelengkapan administrasi oleh bagian akademik.
Akan tetapi sampai pada saat penutupan pendaftaran kurang lebih 40 mahasiswa tersebut belum menyelesaikan persyaratan akademik dan administrasi, sehingga secara otomatis mereka tidak memenuhi syarat untuk di wisuda.
Bahwa disinyalir ada kurang lebih 8 mahasiswa, yang juga terlambat, tetapi diijinkan oleh panitia itu tidak benar dan tidak terbukti.
Kedepan kami akan membuat sistem pendaftaran wisuda secara online, sehingga apabila sudah di tutup, maka secara otomatis tidak ada lagi kebijakan penundaan pendaftaran wisuda.
(*/jane)