MANADO Kabarpost.com- Politeknik Negeri Manado (POLIMDO) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, terus melakukan gebrakan.
Salah satunya yaitu membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Di bawah kepempimpinan Direktur Politeknik Negeri Manado, Dra. Mareyke Alelo,MBA tegas menolak korupsi terjadi di lembaga pendidikan itu.
Untuk itu, Alelo menugaskan Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan Susy Marentek,SE.,MSA. sebagai Ketua Pembangunan Zona Integritas di POLIMDO bersinegri dengan Wakil Direktur bidang Akademik dan Kerjasama DR. Tineke Saronsong, SST., M.Eng dan Wakil Direktur bidang Kemahasiswaan, Selvy Kalele,SE.
Adapun Zona Integritas menuju WBK-WBBM di POLIMDO merupakan miniatur penerapan Reformasi Birokrasi di unit kerja.
Tujuannya, membangun program Reformasi Birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja Birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas sebagaimana amanah Permenpan RB nomor 52 tahun 2014 sebagaimana telah di ubah dengan Permenpan RB nomor 90 tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi ZI menuju WBK-WBBM di Instansi pemerintah.
Dan, salah satu program ZI di POLIMDO adalah diadakannya Pencanangan Gerakan Anti Gratifikasi yang disusul dengan penandatanganan Pacta Integritas bagi seluruh pejabat/pimpinan.
Pencanangan ini dimulai dengan diadakannya inklusi tentang Gratifikasi di lingkup Pimpinan yang dibuka secara resmi oleh Direktur dan dihadiri para Wadir, kepala pusat, pimpinan jurusan (ketua dan Sekretaris Jurusan), Ketua UPT/LSP.
Kegiatan ini dimaksud untuk sosialisasi dan penyatuan persepsi tentang gratifikasi dan potensinya dalam kegiatan Akademik dan Non Akademik di lingkup POLIMDO dengan Narasumber yaitu Jolly Turangan,SH.,MHum, bertempat di hotel The Sentra Minahasa Utara, Rabu (8/2/ 2023).
Kegiatan ini diharapkan akan menjadi gerakan moral yang akhirnya akan mewujudkan budaya kerja yang anti Gratifikasi (Korupsi), berkinerja tinggi dan memberikan layanan publik (mahasiswa dan masyarakat umum) yang berkualitas. Selaras dengan itu, semakin terbangun kepercayaan masyarakat Sulawesi Utara khususnya pada sistem layanan pendidikan di POLIMDO, sehingga terbangun kepercayaan orang tua terhadap POLIMDO untuk mendidik dan melatih putra/putri mereka sehingga menjadi tenaga yang profesional di bidangnya.
Untuk diketahui, Saat ini POLIMDO memiliki 4444 orang mahasiswa, tenaga pendidik berjumlah 320 orang dan tenaga kependidikan berjumlah 187 orang.
Selain itu POLIMDO memiliki sarana dan prasarana pendidikan berupa ruang kuliah, Laboratorium dan Bengkel yang terstandarisasi yang terunggul di kawasan Sulawesi Utara.
POLIMDO sebagai institusi Vokasi terkemuka di Sulawesi Utara lewat Pimpinan bertekat kuat menjadikan gerakan anti Gratifikasi ini menyebar dan membudaya di lingkup POLIMDO bahkan masyarakat sekitar demi mendukung terciptanya Sulawesi Utara pada khususnya dan Indonesia pada umumnya, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Terinformasi, POLIMDO mengundang pembicara yang berkompeten dari Kementrian Biro Organisasi Tata Kelola Kemendikbudristek untuk mensosialisasikan kepada Civitas Akademika Polimdo tentang Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, dengan slogan Pelayanan Prima dan Bebas Pungli.
(*/jane)