MITRA Kabarpost.com – Masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengeluhkan perilaku pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Desa Tababo, Kecamatan Belang milik RK alias Kandoli.
Menurut informasi dari warga Mitra, SPBU ini menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dengan harga Rp 8.300 per liter.
“Harga Solar kan hanya Rp 6.800 per liter, tapi SPBU Tababo kase harga Rp 8.300 per liter kalau torang beli pak. Awalnya dijual harga Rp 7.800, naik Rp 8.000. Dorang kase naik lagi Rp 8.250, kong sekarang Rp 8.300. Kami ini cuma masyarakat nelayan pak,” ujar salah satu warga yang enggan namanya disebut melalui sambungan seluler, Kamis (19/10/2023) malam.
“SPBU Tababo Selatan Kecamatan Belang Minahasa Tenggara telah menyalahgunakan BBM jenis solar yang seharusnya harga jual subsidi ke masyarakat Rp 6.800 tetapi yang kenyataannya di jual ke masyarakat dengan harga Rp 8.300,” sambungnya.
Lebih parahnya lagi, pemilik SPBU ini juga adalah pemain atau mafia BBM jenis solar yang mempunyai beberapa mobil yang sudah dimodifikasi memakai tangki rakitan
“Informasi yang didapat dari masyarakat, BBM jenis solar ini dijual ilegal ke penampung besar solar,” tulis warga lainnya lewat pesan whatsApp.
Warga pun menyayangkan harga yang diberikan pemilik SPBU Tababo tersebut.
“Konon katanya pemilik SPBU ini juga mencalonkan diri sebagai calon Bupati Minahasa Tenggara dan saudara (kakak) dari pemilik SPBU ini adalah salah satu caleg Dewan Provinsi Sulawesi Utara,” jelas warga yang sama lewat pesan whatsApp lagi.
“Bagaimana ini? Ini Kandoli dua-dua mo ba calon Bupati Mitra dan mo ba calon anggota DPRD Provinsi, tapi belum apa-apa so kase mati masyarakat,” ujar warga lainnya lewat sambungan seluler.
“Torang ini pun kalau beli di jerigen, cuma for cari hidop. Mo jual lagi biar cuma mo dapat untung sadiki pak. Karena dorang juga bajual solar ilegal juga. Dorang kase benas itu nama Ai dari Bitung beli solar dari dorang. Torang so liat ada depe gudang di kebun Liwutung,” ujar warga lainnya lagi menimpali.
Secara gamblang dengan bukti foto dan video, warga membeberkan jika Kandoli sebagai pemilik SPBU membebaskan karyawannya melayani pembelian dengan jerigen.
Menurut warga Mitra tersebut, selain pembeli yang menggunakan jerigen, pemilik SPBU pun menyedot sendiri solar subsidinya dan mengangkutnya dengan pick up.
“Dorang punya pick up dan ada tangki besi modifikasi diatasnya. Nanti Solar diisi ke tangki dan dijual ke Bitung dan dibawa juga ke gudang penampungan di Liwutung itu,” beber warga lagi.
Warga pun kembali menyesalkan sikap pihak Kepolisian Polres Mitra yang tutup mata.
“Tak pernah ada tindakan dari Polisi pak. Dorang seperti biarkan saja. Makanya ini Kandoli bebas ambe solar dari SPBU nya sendiri. Kami warga yang mau beli harus bayar dengan harga Rp 8.300 per liter. So jadi mahal sekali. Mo bayar pake apa? Dorang itu so semakin kaya. Mo ba calon Bupati kata, mo ba calon anggota DPRD depe kakak kata, tapi harga solar jual dengan Rp 8.300 per liter. Semoga dorang baca ini berita. Tapi tolong torang pe nama jangan sebut ya pak,” pungkas warga pertama tadi mengingatkan kembali.
Informasi dari warga, pemilik SPBU Tababo Kecamatan Belang dan SPBU Ratahan yang bernama RK alias Ronald akan mencalonkan diri sebagai calon Bupati Kabupaten Mitra dan Kakaknya RK alias Remly saat ini mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Provinsi Sulut dari daerah pemilihan (Dapil) Minahasa Selatan (Minsel)-Minahasa Tenggara (Mitra).
(timkp)