MINSEL Kabarpost.com – Wakil Bupati Minahasa selatan Pdt Petra Yani Rembang hadir mewakili Bupati Minahasa Selatan pada Acara Rembuk Stunting Kabupaten Minahasa Selatan yang di laksanakan di Hotel Sutan raja Amurang, Selasa 5 April 2022.
Rembuk Stunting Kabupaten Minahasa Selatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minsel bapak Archilaus J.J Egeten,S.PAK,M.Si,perwakilan Bank Sulut Go Cabang Amurang , Ketua FKUB Kabupaten Minahasa Selatan ibu Pdt.Stien Rondonuwu,M.Th, Akademisi Dr.Johny Taroreh,M.Si, Tokoh Masyarakat Kab.Minsel Drs Sonny Frans Tandayu, para Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab Minsel, Kepala Perangkat Daerah Kab.Minsel.
Dalam Sambutannya Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang Menyampaikan Dalam Rangka Mewujudkan Sumber Daya Manusia Yang Sehat, Cerdas, Produktif Maka Dilakukan Percepatan Penurunan Stunting Harus Dilaksanakan Secara Holistik, Integratif, Dan Berkualitas Melalui Koordinasi, Sinergi, Dan Sinkronisasi Di Antara Kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/kota, Pemerintah Desa, Dan Pemangku Kepentingan. Percepatan Penurunan Stunting Merupakan Prioritas Nasional Yang Sedang Dilaksanakan Oleh Pemerintah Dengan Target Menurunkan Prevalensi Stunting Menjadi 14 Persen Pada Tahun 2024. Dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Dalam Penyusunan Rpjmd Kabupaten Minahasa Tahun 2021-2026 Menetapkan Misi Selatan Pertama, Meningkatkan Sumberdaya Manusia Yang Sehat Dan Berdaya Saing Dalam Mencapai Visi, Minahasa Selatan Maju, Berkepribadian Dan Sejahtera. Selain Itu, Menetapkan Target Prevalensi Stunting Tahun 2024 Sebesar 12,5 Persen. Berdasarkan Rekapan Entry Data Dan Pengukuran Balita Pada Bulan Agustus 2021, Prevalensi Stunting Kabupaten Minahasa Selatan Sebesar 2,43 Persen Atau 299 Balita Stunting.
Maka Kami Atas Nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Menyatakan Berkomitmen Dalam Upaya Upaya Percepatan Penurunan Stunting Di Kabupaten Minahasa Selatan Dan Mendukung Target Prevalensi Stunting Nasional Pada Tahun 2024 Sebesar 14 Persen. Dan Kepada Kepala Perangkat Daerah Yang Terkait Dengan Intervensi Penurunan Stunting Untuk Dapat Memprioritaskan Program Dan Kegiatan Intervensi Penurunan Stunting Perencanaan Dan Penganggaran Di Tahun 2023 Dan Tahun Selanjutnya Serta Saling Berkoordinasi Dan Bekerja Sama Dalam Tim Yang Solid.
(Fanly)