MINSEL Kabarpost.com – Terkait postingan yang sempat viral di media sosial yang di duga salah satu Walpri Wakil Bupati Minahasa Selatan, tentang postingan kendaraan dinas di media sosial lewat Akun Facebook Pribadinya sendiri. Dimana postingan tersebut mengundang banyak nitizen berkomentar dan merespon miris terhadap Pemerintah, walaupun captionnya mengandung ucapan syukur dan terima kasih namun mengundang kontra versi dan berbagai asumsi dari beberapa nitizen.
Postingan yang sempat viral dan menuai kontra versi dari para nitizen membuat salah satu oknum yang tidak mau menyebutkan namanya serta juru bicara Pemerintah dalam hal ini Kadis Kominfo Tusrianto Rumengan angkat bicara dengan memberikan tanggapan positif guna meluruskan yang sebenarnya, agar tidak meninbulkan asumsi dan presepsi negatif dari nitizen atau masyarakat terhadap Pemerintah.
Berdasarkan bukti-bukti foto screenshoot postingan tersebut, ada beberapa komentar yang tidak baik dan berasumsi salah tentang anggaran yang sudah ditata oleh pemerintah terkait perawatan suku cadang kendaraan mobil dinas pemkab.
Sesuai dengan informasi yang kami dapatkan dari sumber yang terpercaya yang tidak mau menyebutkan namanya, menyampaikan lewat via WhatsApp kepada wartawan kabapost.com bahwa Anggaran Perawatan Suku Cadang Kendaraan Dinas Operasional Pemkab Minsel itu ada serta telah disiapkan untuk kebutuhan operasional, namun di batasi dan di sesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada, dikarenakan anggaran APBD Tahun 2023 kena Recofusing dan harus mengikuti petunjuk PMK 212 yang menyebabkan pergeseran anggaran pada APBD induk Tahun 2023 terjadi, sehingga sebagian besar anggaran APBD 2023 sudah ditentukan peruntukanya sesuai petunjuk PMK 212.
Ditambahkan lagi oleh sumber tersebut bahwa terkait biaya anggaran operasional Wakil Bupati beserta kendaraan dinas yang di gunakan oleh Pengawal Pribadinya, itu sudah melebihi kuota anggaran yang sudah di siapkan, akibat Cost yang sudah lebih menyebabkan kendaraan dinas yang lain tidak mendapatkan anggaran perawatan suku cadang kendaraan dan itu di sebabkan cost anggaran perawatan suku cadang kendaraan Wakil Bupati terlalu tinggi dan sudah melebihi kuota anggaran yang sudah disiapkan.” Ungkapnya
Dijelaskannya lagi, bahwa dibandingkan dengan anggaran operasional Bupati Minahasa Selatan berbeda jauh dengan pak Wakil Bupati, boleh dikata perbedaanya stengah dengan wakil bupati, artinya lebih tinggi Wakil Bupati ketimbang Bupati.
Adapun menurut Kadis Kominfo Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Tusrianto Rumengan menyampaikan lewat via Whatsup kepada wartawan Kabarpost com. Bahwa menanggapi postingan terkait pemeliharaan kendaraan dinas pengawalan Wakil Bupati Minahasa Selatan yang tidak lagi mendapatkan anggaran/dana, disampaikan bahwa anggaran untuk pemeliharaan kendaraan dinas tertata/tersedia dalam APBD sesuai dengan perhitungannya, dan pengelolaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan dengan memperhatikan berbagai aspek, karena dana yang tersedia/tertata terbatas. Sehingga kegiatan pemeliharaan kendaraan dinas apalagi menyangkut operasional dan keamanan pasti akan ditindaklanjuti tetapi menyesuaikan dengan prioritas kebutuhan serta ketersediaan anggaran,” ungkapnya Via Telpon WhatsApp
Dihimbau kepada masyarakat agar tidak muda termakan informasi yang menyesatkan serta tidak bisa di pertanggungjawabkan, sebelum ada klarifikasi dari yang bersangkutan dalam hal ini Pemerintah Daerah.
(Fanly)