MINSEL Kabarpost.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Launching Dana Desa Dan Bantuan Lansung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2023. Kamis (16/02/23)
Bupati Franky Donny Wongkar, SH bersama Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang, Sth di dampingi Sekertaris Daerah Glady Nova Linda Kawatu, SH bersama Unsur FORKOPIMDA melaunching Dana Desa dan Bantuan Langsung Tunai lewat penyerahan simbolis kepada masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai dan Kepala Desa sebagai perwakilan dari seluruh Kepala Desa yang hadir.
Pada kesempatan ini, Bupati FDW mengingatkan kepada para Kepala Desa lewat sambutan Bupati, agar Dana Desa digunakan sesuai peruntukannya atau perìntah Undang – Undang.
” Yang terpenting adalah Penggunaan dana desa di gunakan sesuai peruntukannya sebagaimana perintah dari aturan.” Ucap Bupati FDW
Bupati FDW mengingatkan kepada para Kepala Desa Seminsel bahwa kinerja dari pada Inspektorat terhadap fungsi pengawasan banyak menemukan kesalahan penggunaan dana desa dan berhasil mengembalikan sekian Miliar.
” Pertama saya mengingatkan kepada ibu dan bapak Kepala Desa, bahwa pihak Inspektorat telah melakukam tugas mereka dan saat ini menjadi temuan ada sekitar 2 Miliar dan sudah di kembalikan 1, sekian Miliar oleh pemerintah desa, karena salah menggunakan dana desa, dan yang kedua saya mengingatkan kepada kepala – kepala desa, sudah ada proses yang dilakukan oleh pihak Inspektorat bahkan sudah ada proses dari aparat penegak hukum di kejaksaan, bahkan sudah ada putusan pengadilan.” Ungkap Bupati FDW
Bupati FDW menghimbau serta memohon kepada para kepala – kepala desa agar tidak terjadi hal yang sama. ” Saya menghimbau, memohon kepada kepala – kepala desa agar hal ini tidak terjadi lagi di tahun anggaran 2023.” Tegas FDW
Bupati FDW mengajak berkomitmen dengan para kepala desa sembari berkata setuju para kepala desa, sontak di jawab setuju oleh seluruh kepala desa, kemudian Bupati mengingatkan lagi bahwa jika ibu dan bapak kepala desa berurusan denga pihak APH, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan juga pasti terngganggu, sebab dana – dana desa yang nantinya di salurkan dalam dana desa tersebut, nantinya untuk di salurkan kepada masyarakat yang ada di desa, apakah itu BLT atau bantua bantuan lainnya, yang manfaatnya di rasakan oleh masyarakat yang ada di desa, oleh sebab itu jika bermasalah maka dengan sendirinya proses dana bantuan akan terganggu prosesnya, tapi saya percaya dan yakin bahwa kita semua di mampuhkan untuk melakukan dan melaksanakan serta menyalurkan dana desa tersebut sesuai peruntukannya sebagaimana di perintahkan oleh undang undang.” Tegasnya
Pesan Bupati FDW di akhir sambutan menegaskan kepada para kepala desa bahwa Negara kita adalah Negara Hukum jika ada pelanggaran yang berakibat hukum, maka akan di terima konsukwe hukumnya oleh oknum – oknum kepala desa.” Tutupnya
(Fanly)