Next Post
IMG-20230420-WA0000
IMG-20230406-WA0006
https://www.kabarpost.com/wp-content/uploads/2021/08/cropped-logo-kabarpost.jpg

Kabar Gembira Untuk ASN, TTP yang Tertunda Tahun 2022 Akan Segera Dibayarkan Tahun Ini

Drs. James Tombokan
Drs. James Tombokan

 

MINSEL Kabarpost.com – Kabar gembira bagi sejumhla kalangan Aparatur Sipil Negara yang sempat belum menerima TTP pada Tahun 2022, di rencanakan akan di bayar pada Tahun ini.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan lewat Kaban BKAD Kab. Minahasa Selatan Drs. James Tombokan menjelaskan bahwa TTP sejumlah SKPD yang belum terbayarkan ditahun 2022 akan dibayarkan di tahun 2023

Untuk diketahui TTP atau Tambahan Penghasilan Pegawai adalah salah satu bentuk penghargaan kepada ASN yang diberikan berdasarkan ketentuan, sesuai dengan kriteria dan indikator penilaian yang terukur dalam rangka peningkatan disiplin, capaian kinerja dan kesejahteraan ASN.

Pemberian TTP itu sendiri adalah salah satu bentuk penghargaan kepada ASN sudah tentu menjadi perhatian dari pemerintah kabupaten Minahasa Selatan

Kaban BKAD Kab. Minahasa Selatan Drs. James Tombokan, menjelaskan setelah diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022, dimana dijelaskan bahwa TTP yang belum terbayarkan di tahun 2022 telah menjadi kewajiban Pemerintah Kabpaten Minahasa Selatan untuk dibayarkan di tahun 2023, dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

(Fanly)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0