Next Post

DPRD Minsel Gelar Paripurna Pemberhentian Ketua Dewan

Rapat Paripurna Penetapan Pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024
Rapat Paripurna Penetapan Pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024

 

MINSEL Kabarpost.com – Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Minahasa Selatan Senin (24/10/2022).

Berpulangnya Almarhumah Ibu Jenny Johana Tumbuan, SE, yang adalah Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, merupakan sebuah kehilangan besar bagi kabupaten Minahasa Selatan.

Almarhumah telah mengabdikan dirinya sebagai pelayan masyarakat dan bagi pembangunan daerah baik di Provinsi Sulawesi Utara terlebih khusus bagi Minahasa Selatan, diantaranya melalui pengabdian almarhumah sebagai Ketua DPRD kabupaten Minahasa Selatan periode 2004–2009, wakil Ketua DPRD kabupaten Minahasa Selatan periode 2009-2014, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan periode 2014-2019, Ketua DPRD kabupaten Minahasa Selatan periode 2019 sampai sekarang.

Sebagaimana yang di atur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta peraturan DPRD kabupaten Minahasa Selatan nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD kabupaten Minsel nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD kabupaten Minahasa Selatan, yang menyatakan bahwa pimpinan DPRD berhenti dari jabatannya sebelum berakhir masa jabatannya diantaranya karena meninggal dunia.

Selanjutnya, pemberhentian pimpinan DPRD ditetapkan dalam rapat paripurna dan kemudian pimpinan DPRD menyampaikan keputusan dprd tentang pemberhentian pimpinan DPRD kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melalui Bupati untuk peresmian pemberhentiannya.

Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang dalam sambutannya menyampaikan Kami tentunya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas karya, pengabdian dan dedikasi yang telah di dharma bhakti-kan oleh almarhumah ibu Jenny Johana Tumbuan, SE., bagi kemajuan minahasa selatan semasa melaksanakan tugas sebagai ketua dprd kabupaten Minahasa Selatan.

“Saya percaya hasil karya, dedikasi dan keteladanan almarhumah akan senantiasa menjadi motivasi dan inspirasi bagi pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang terhormat, serta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk semakin optimal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Minahasa Selatan.” Ujar Wabup PYR.

Oleh karena itu, Wabup PYR memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Minahasa Selatan yang telah mengagendakan rapat paripurna ini sebagai amanat ketentuan peraturan perundang-undangan demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, kelanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Minahasa Selatan.

“Kiranya semua yang kita upayakan dapat memberikan kontribusi dan sumbangsih yang positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan mendatangkan kemakmuran bagi segenap masyarakat Minahasa Selatan.” Tutup Wabup PYR. 

( Fanly/Adve )

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0