Next Post

Uang Duduk Saat Reses Dikeluhkan Kapojos, Wagub Perintahkan Sekprov Tindaklanjuti

Wakil Gubernur Steven Kandouw
Wakil Gubernur Steven Kandouw

 

MANADO Kabarpost.com – Kendala Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) saat melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat salah satunya yaitu tidak diaturnya pemberian uang pengganti transportasi atau dikenal dengan sebutan uang duduk bagi para warga.

Ini tentu saja membuat setiap Anggota Dewan kelabakan saat melaksanakan reses. Bahkan, kerap para Legislator harus merongok kantong pribadi.

Karena itu, aspirasi uang pengganti transpot kembali disampaikan di ruang paripurna. Kali ini lewat Anggota DPRD Sulut, Berty Kapojos.

“Dalam setiap agenda turun reses, kami selalu diperhadapkan dengan permintaan uang duduk,” ungkap Kapojos yang juga ketua komisi III saat rapat paripurna terkait masa persidangan ketiga tahun 2021 serta penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD Sulut dan penyampaian laporan pelaksanaan reses ketiga tahun 2021 sekaligus pembukaan masa persidangan kedua tahun 2022, Selasa (4/1/2022).

Menanggapi ini, Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam sambutan mewakili Gubernur Olly Dondokambey memberi signal positif.

“Sekprov tolong dikaji konsederan catolan hukum untuk uang duduk bagi masyarakat hadiri reses,” tegas Kandouw dari atas podium.

Kandouw menganggap ini perlu dilakukan dengan tujuan tingkatkan suara aspirasi warga.

“Kalau ini dibiarkan, kejadian ini berlanjut, dikhawatirkan animo masyarakat berkurang,” tandas Kandouw.

 

(Jane)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0