MANADO Kabarpost.com – Dana Lingkungan yang dikelolah Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Manado dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.17,3 Miliar dan PSU sebesar Rp. 75,5 Miliar dengan pekerjaannya sudah memasuki 60 persen. Hal ini dikatakan, Kepala Dinas (Kadis) Perkim Manado, Peter Alexander Eman ST MT.
“Dana lingkungan di Dinas Perkim Kota Manado ada enam paket pengerjaan. Yakni, untuk paket pertama bersumber dari DAU peruntukan sudah memasuki progres 60 persen pengerjaan. Dan lima paket sisanya bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Manado,” kata Kadis Peter kepada Kabarpost.com diruang kerjanya, Kamis (5/10/2023).
Kadis Peter mengatakan, untuk paket pengerjaan yang bersumber dari dana APBD progres bervariasi dari 15 hingga 30 persen.
“Untuk dana APBD progresnya baru 15 sampai 30 persen karena kegiatan tersebut dimulai baru sebulan yakni, pada bulan September,” ungkap Kadis Peter.
Kadis Peter menambahkan, progres dana lingkungan sementara berjalan. Untuk pengawasan juga makin ditingkatkan karena sudah berkaca dari tahun yang lalu harus ada perbaikan serta target yang dilaksanakan.
“Target kami yang utama yakni, untuk mempercepat dan selanjutnya memberikan hasil yang baik, termasuk quality, quantity dan volume harus sesuai,” pungkas Kadis Peter.
(Reza).