Next Post

Terkait Kapten Kapal Diberi Pembinaan Anggota POMAL Akibat Mabuk, Ini Penjelasan dari Danlantamal

IMG-20231006-WA0029-01

MANADO Kabarpost.com – Terkait vidio yang sempat viral di media sosial kapten kapal yang diberikan pembinaan oleh anggota Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado akibat mabuk diduga sempat menggemparkan media sosial. Dimana, pembinaan oleh anggota POMAL terjadi setelah Kapten Kapal dan tiga ABK diamankan ke Mako Pomal pada Rabu (4/10/2023).

Terjadinya pembinaan oleh anggota POMAL kepada kapten kapal itu bermula dari unggahan akun Facebook Tuama Benya. Dalam unggahan itu disebutkan kapten kapal KM Gregorius itu bernama Christian Ade Harimisa, dan dianiaya oleh anggota POMAL. Dalam postingan tersebut dijelaskan bahwa korban mengeluarkan protes terkait razia yang dilakukan oleh sejumlah anggota POMAL di atas kapal. Razia tersebut melibatkan senjata api laras panjang dan pemeriksaan barang bawaan penumpang setelah tiba di Pelabuhan Manado.

Dalam video lain, tampak korban dibawa secara paksa oleh dua pria berbaju preman dan kemudian dibawa ke markas POMAL. Namun, setelah kembali dari markas POMAL, kondisi korban sangat buruk dengan memar di perutnya yang diduga akibat penganiayaan oleh anggota POMAL.

Menanggapi hal tersebut, Komandan POM Angkatan Laut (POMAL) Manado yang juga Wadan Satgas Gakumla Letkol Laut (PM) Wenjte F Komaling ikut memberikan keterangan dan penjelasan terkait hal tersebut. Komaling mengungkapkan, bahwa empat ABK diamankan karena mengganggu operasi timnya.

“Mereka bahkan mengejek anggota dan berada dalam keadaan mabuk saat diamankan. Kita sudah tegur baik-baik, tapi mereka mengejek anggota saat bertugas. Mereka juga dalam keadaan mabuk saat diamankan,” kata Komaling di press conference dengan awa media, Jumat (6/10/2023) di Mako Pomal Lantamal VIII.

Komaling menyatakan, bahwa kejadian ini bermula dari informasi tentang penyelundupan produk skincare ilegal di Pelabuhan Manado yang diterima timnya. Operasi dilakukan untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Namun, saat operasi dilaksanakan, beberapa ABK yang mabuk mengganggu jalannya operasi tersebut. Hal ini mengakibatkan tim Satgas Gakumla terpaksa mengambil tindakan tegas dengan membawa empat ABK yang sudah dalam keadaan mabuk ke markas mereka.

“Di markas, keempat ABK ini terlibat kerusuhan, dan oleh karena itu, mereka diberikan pembinaan. Di markas mereka mengamuk lagi. Makanya kita berikan pembinaan,” jelas Komaling.

Komaling menegaskan bahwa sebelum tindakan pembinaan tersebut, timnya sudah mencoba untuk memberikan peringatan dengan baik kepada ABK tersebut. Namun, peringatan tersebut tidak dihiraukan, sehingga tindakan pembinaan diambil. Ia juga menyebut bahwa keempat ABK dan kapten kapal sudah menandatangani surat pernyataan di mana mereka mengakui kesalahan mereka karena dipengaruhi oleh alkohol.

“Dalam surat tersebut, mereka meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang. Mereka mengaku salah dan mabuk. Selain itu mereka janji tidak akan meributkan hal ini bahkan pihak keluarga juga,” ujarnya. Intinya dalam surat tersebut mereka minta maaf dan tak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang bersamaan, Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI, Nouldy J Tangka telah meminta maaf kepada korban ABK Kapal dan keluarga usai anggotanya melakukan penganiayaan. Danlantamal pun berjanji akan membayar pengobatan para korban sampai pulih kembali.

“Kami akan membayar biaya pengobatan kepada korban yang mendapat tindakan pada saat subuh tersebut, artinya seperti sedia kala,” ujar Tangka.

Selain itu, korban juga sudah menyadari perbuatannya dan meminta maaf, karena akibat dari minuman keras itu dia sudah tidak sadar melakukan. Namun Danlantamal menegaskan jika TNI berasal dari rakyat dan harusnya kita tidak boleh hiperaktif.

“Dia sudah meminta maaf dan itu saya sangat apresiasi,” jelas Danlantamal. Kami pun langsung bertindak cepat sehingga hal ini tidak berdampak buruk kedepannya,” jelasnya.

6 Anggota Satgas Bakumla yang Aniaya ABK Kapal di Manado Diproses Hukum. Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka memberi keterangannya pasca anggota Tim Satgas Bakumla melakukan penganiayaan kepada ABK Kapal di pelabuhan Manado. Danlantamal menjelaskan, terdapat 6 orang anggota yang terlibat dalam kasus penganiayaan ini.
Menurutnya, pihaknya juga mendapat perintah dari atas juga agar menghukum anggota tersebut.

“Kita memberi tindakan kepada mereka dengan menggunduli kepala, tindakan fisik dan dimasukan kedalam sel, serta juga akan ada tindakan administratif. Kita juga akan mengecek apakah tindakan anggota tersebut sudah sesuai SOP yang diatur atau tidak,” jelasnya.

Dia menegaskan Satgas Bakumla akan terus diadakan kedepannya, namun akan berkordinasi dengan instansi lain supaya hal ini tetap berjalan dengan baik.

“Kita tidak mencari siapa yang salah, siapa yang benar, namun saya sudah minta maaf kepada keluarga korban agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan, teristimewa untuk kebaikan Sulawesi Utara kedepannya,” pungkasnya.

(Reza)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0