MANADO Kabarpost.com – Kepala UPTD RTH DPKP Kota Manado, Joike Tumbel mengatakan, Rumah Potong Hewan (RPH) Babi, UPTD RTH Dinas Pertanian Kelautan dan Peternakan (DPKP) Kota Manado, akan segera direhab. Dimana, Rehab RPH Babi meliputi perluasan kandang penampungan dan gedung pemotongan hewan. RPH Babi sangat potensial untuk menciptakan PAD karena konsumsi daging babi di Kota Manado sangat tinggi. Selain itu, RPH Babi juga targetkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.300 setahun.
Pasalnya, rehab RPH Babi meliputi perluasan kandang penampungan dan gedung pemotongan hewan. RPH Babi sangat potensial untuk menciptakan PAD ke Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, karena konsumsi daging babi di Kota Manado sangat tinggi.
“Jika selesai di rehab, kami optimis dalam sehari kurang lebih 50 ekor ternak babi dan bisa menciptakan PAD senilai Rp.300 juta di tahun ini. Rehab ini diprediksi selesai dilaksanakan pada Maret 2022,” kata Joike Tumbel, Selasa (11/1/2022).
Lanjut Joike Tumbel mengungkapkan, pada tahun 2021 RPH berhasil mencapai realisasi PAD sebesar 200 persen dari target yang ditetapkan.
“Tahun 2021 realisasi PAD mencapai Rp.140 juta, lebih tinggi dari target yang ditetapkan yakni senilai Rp.70 juta,” ungkap Joike Tumbel.
Tumbel menambahkan, keberadaan RPH selain untuk meningkatkan PAD namun terpenting yakni untuk menjamin kelayakan daging hewan sebelum di jual di pasar dan swalayan Manado.
“Warga sebaiknya mengkonsumsi daging hewan yang dipotong di RPH, karena semua hewan yang masuk di RPH dilakukan pemeriksaan danan pengecekan kesehatan serta kelayakan dagingnya untuk di konsumsi masyarakat,” pungkas Tumbel.
(*/Reza)