MANADO Kabarpost.com – Seperti Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) lainnya melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) ke masyarakat, Youngky Limen pun lakukan agenda yang sama.
Legislator yang duduk di Komisi III Bidang Infrastruktur ini mensosialisasikan dua Peraturan Daerah yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
Limen saat Sosper di Perum. Manado Permai Kelurahan Ranomut Kecamatan Tikala Kota Manado, Selasa (27/9/2022) malam hari, usai narasumber yaitu Prof.Toar Palilingan menjelaskan terkait kedua Perda itu, warga langsung antusias dengan sejumlah pertanyaan.
Di sosper itu juga dikeluhkan tentang kenaikan BBM yang sangat membebani masyarakat yang berdampak pada ekonomi. Sementara, upah yang diterima masihlah kurang bahkan ada yang di bawah upah minimum provinsi (UMP).
Bukan hanya itu, warga juga mengeluh karena subsidi yang diberikan pemerintah tidak tepat sasaran.
Menanggapi itu, Legislator dapil Manado ini berujar bahwa pemerintah dalam hal ini Presiden terus memberikan bantuan kepada masyarakat. Subsidi jangan sampai diterima masyarakat tergolong mampu.
“Subsidi terus yang terima masyarakat susah itu sih tidak apa-apa. Soal dampak memang ada tapi pemerintah sudah mensiasati itu dengan memberikan bantuan sosial,” ucap Limen.
Dirinya juga mengingatkan agar kepala lingkungan (Pala) bersikap adil dan jujur.
“Hati-hati pala, jangan so lia-lia orang tidak mampu trus tidak berbuat apa-apa. Di data dengan benar biar tepat sasaran,” tegas Limen.
(jane)