MANADO Kabarpost.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) yang diketuai Nick Lomban akhirnya tuntas bahas pasal per pasal Ranperda tersebut bersama instansi terkait.
Lomban sendiri usai rapat saat diwawancarai sejumlah awak media mengatakan, setelah melewati berbagai macam dinamika, proses masukan-masukan dari Anggota Pansus semuanya dinilai sangat positif.
“Tentunya pembahasan ini setelah selesai pasal per pasal ada 187 pasal serta penjelasan-penjelasanya, dan kami juga (Pansus DPRD,red) meminta penjelasan-penjelasan tambahan dibeberapa pasal,” ungkap Ketua Pansus, Selasa (23/8/2022).
Lebih lanjut disampaikan Lomban, Pansus DPRD akan mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terkait Ranperda PKD tersebut, dan akan diserahkan kepada SKPD Tim Pengusul yakni Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) untuk difasilitasi ke Kemendagri.
“Sehingga kita berharap lebih cepat itu lebih baik bisa ditetapkan sebagai Peraturan Daerah karena ini kebutuhan,” kata yang juga Ketua Fraksi Nasdem ini.
Tak hanya itu tambah Lomban, pada hari Senin di minggu berikutnya akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dan akan menyesuaikan dengan waktu dari Kemendagri.
“Kita akan menyurat ke Kemendagri, dan setelah mendapatkan respon berarti sudah selesai,” tandas Lomban.
(jane)