MANADO Kabarpost.com – Dua tahun kepemimpinan Wali Kota-Wakil Wali Kota Andrei Angouw-Richard Sualang (AARS) mendapat kado istimewa.
Apa kadonya?
Kado istimewa dipersembahkan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota Manado atau dulu disebut Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), yang dipimpin Steven Rende.
Sistem Teknologi dan Informasi (TI) yang dibanggakan AARS untuk membantu dan mengawasi kinerja ASN ternyata belum berjalan maksimal di BPPRD.
Pemerintahaan AARS pun bobol. Sekisar Rp 5 miliar uang pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang disetor masyarakat berhasil disikat oknum Kepala Sub Bidang (Kasubbid) di BPPRD yang adalah seorang Wanita berinisial PL alias Lumentut.
Kepala BPPRD Manado, Steven Rende ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar terjadi. Pelaku melakukannya waktu Saya baru masuk disini, dan terungkap. Tapi sudah diganti oleh pelaku dan informasinya pelaku sudah di pecat, diberhentikan sebagai ASN. Saya pun dapat informasi pemecatan dari Ibu Sekretaris Dinas (Sekdis),” ujar Rende ketika ditemui di ruang kerjanya didampingi Sekdis Pricilia Pinaria dan Kabid Heny E. Taogan, Rabu (10/5/2023) siang.
Namun, Rende mengaku tidak mengetahui persis jumlahnya ketika dikonfirmasi besaran uang yang berhasil diambil pelaku PL alias Lumentut.
“Saya tidak tau jumlahnya. Kalau jumlah itu wewenang Inspektorat, karena sudah ditangani mereka,” jelas Rende.
Terkait modus operandi pelaku, Rende menjelaskan bahwa pelaku hanya melakukannya sendiri.
“Waktu Saya tanya dan diperiksa Inspektorat, Ia mengaku hanya melakukan sendiri. Modus pelaku ini dengan tidak menyetorkan uang BPHTB yang disetorkan masyarakat lewat pelaku,” jelas Rende dan mengatakan jika peristiwa ini sudah dilaporkan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado.
Mengenai pemecatan pelaku, Rende meminta untuk menanyakannya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Manado.
Rende juga mengakui peristiwa ini tidak dilaporkan ke pihak aparat penegak hukum yakni Polri dan Kejaksaan.
Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Inspektur Jeffrey Andries, S.T., SST.Ak yang dikonfirmasi masing-masing melalui nomor whatsAppnya 0811430*** dan 085240346*** pun hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.
Diketahui, pelaku PL alias Lumentut yang jebolan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah mantan Lurah di kota Manado.
Pelaku PL alias Lumentut pun saat ini adalah Istri dari seorang Lurah yang Rabu (10/4/2023) kemarin dilantik Wakil Wali Kota Manado.
(Aldrin)