MANADO Kabarpost.com – Menyikapi maraknya Sengketa Tanah di Indonesia terlebih khusus di Sulawesi Utara, maka Aktivis 98 yang selama ini aktif mengadvokasi kasus Agraria Jim R. Tindi, menggagas Pembentukan Relawan Aksi Pemberantasan Mafia Tanah.
Tindi menyambut baik Perintah Kejagung agar setiap Kejaksaan Tinggi membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Tanah dan Pelabuhan, Tentu perintah Kejagung ini perlu di apresiasi sehingga setiap stakholder dapat berpartisipasi menghentikan aksi para Mafia Tanah yang kian merajalela Ujar Tindi.
Mafia Tanah itu selalu erat dengan 3 Hal.
1. Oknum BPN Korup
2. Oknum Aparat Hukum Bajingan.
3. Oknum Pengusaha Biadab.
Maka suksesnya Satgas Mafia Tanah ini perlu partisipasi Rakyat.
Tindi menegaskan bahwa Dia sudah mengantongi siapa-siapa “pemain” dalam setiap konflik agraria di SULUT.
“Dalam Waktu dekat kami akan segera mendeklarasikan Relawan Aksi Pemberantasan Mafia Tanah atau di singkat REAKSI-PERMATA,” ungkapnya.
(@y)