MANADO Kabarpost.com – James Arthur Kojongian kembali duduk di kursi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hak JAK dipertegas Ketua Dewan, dr.Fransiscus Andi Silangen di sela pelaksanaan rapat paripurna, Selasa (28/6/2020).
“Sesuai surat tembusan dari Kemendagri 13 Mei 2022 tentang penjelasan tindak lanjut atas usulan pemberhentian JAK sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut, dimana poin ke 3 disampaikan bahwa selama belum ada keputusan pemberhentian JAK sebagai Wakil ketua dan anggota DPRD Sulut yang diterbitkan oleh pejabat berwenang, maka kedudukan hak protokoler dan hak keuangan bersangkutan tetap diberikan,” sebut Ketua Dewan.
Dengan demikian, JAK resmi kembali sandang Wakil Ketua Dewan sejak dibacakan dalam paripurna.
(jane)