MANADO Kabarpost.com – Terkait hasil pantauan INAKOR terhadap kegiatan paket pekerjaan penggantian jembatan ammat dengan pagu Rp.58.000.000.000,00 yang dinilai tidak sesuai mekanisme pekerjaan dan disinyalir merugikan negara.
Kini Ketua Harian DPP Lembaga Swadaya Masyarakat- Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) Rolly Wenas mendesak agar permasalahan ini bisa ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Sulut.
“Kegiatan paket pekerjaan penggantian jembatan ammat dengan pagu Rp.58.000.000.000,00 yang semestinya harus diselesaikan pada akhir tahun 2022 dan sudah bisa dimanfaatkan masyarakat masih menyisakan garapan pekerjaan untuk dilanjutkan pada tahun 2023,” tegasnya.
Hasilnya, langkah penindakan lanjut penyelesaian oleh satuan kerja meningkat, namun kinerjanya masih belum optimal.
Salah satu aspek yang harus dievaluasi menurut Wenas adalah terkait analisis potensi kegagalan konstruksi dari perspektif faktor teknis maupun non teknis.
Ia mengatakan, terdapat informasi yang dihimpun bahwa kegiatan pekerjaan penggantian jembatan ammat disinyalir diduga kuat adanya penyimpangan baik itu kualitas material yang dipakai maupun desain yang sudah berubah dari perencanaan awal konsep pekerjaan penggantian jembatan tersebut
“Terutama pada aspek perencanaan. Hal ini menunjukkan tidak matang analisis kondisi letak jembatan tidak mempertimbangkan faktor geologi seperti potensi penurunan tanah karena beban dan abrasi pantai berhubung letak bangunan jembatan dapat dikategorikan mengenai pada garis simpanan pantai” katanya.
Wenas mendesak agar Kejati Sulut bisa memeriksa pekerjaan tersebut. Sebagaimana tugasnya memerangi tindak pidana korupsi bilamana ini memang disinyalir terjadi pada pekerjaan tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi apabila Kejati Sulut bisa turun langsung dan memeriksa kegiatan pekerjaan tersebut. Bilamana dugaan tersebut adanya terjadi maka harus segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.
(Tim kp)