MANADO Kabarpost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Penyerahan Salinan Surat Keputusan(SK) Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2024 yang dilaksanakan di Fourpoint By Sheraton Hotel Manado, Minggu (22/9/2024.
Pada kesempatan tersebut, KPU Provinsi Sulut secara resmi mengumumkan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) pemilihan gubernur (pilgub) 2024 memenuhi syarat. Ketiga bapaslon yang mengikuti kontestasi pilgub Sulut 2024 diantaranya Yulius Selvanus Komaling (YSK)-Johanes Victor Mailangkay (JVM), Elly Engelbert Lasut (E2L)-Hanny Joost Pajouw (HJP), dan Steven OE Kandouw (SK)-Letjen TNI (Purn) A Denny D Tuejeh (DT).
Dengan demikian sejak ditetapkan, ketiga paslon tersebut telah resmi menjadi peserta pilgub Sulut 2024. Penetapan paslon mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Sulut Nomor 178 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024, melalui mekanisme rapat pleno tertutup.
“Dengan demikian ketiga pasangan calon kami nyatakan memenuhi syarat, dan sudah bisa mengikuti berbagai kegiatan/program pemilihan gubernur Sulawesi Utara tahun 2024, ” kata Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan.
“Termasuk peserta rekapitulasi DPT tahun 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Dan sudah bisa memberikan masukan, terkait dengan proses dalam semua tahapan dalam rapat pleno terbuka terkait DPT (daftar pemilih tetap),” pungkasnya.
(Reza)