MANADO Kabarpost.com – Diduga Pembanguna Malalayang Beach Walk (MBW) tahap II yang digulirkan oleh PT. Wisana Matrakarya tidak memiliki ijin bangun dan mendapatkan sorotan dari warga terkait tanah yang digunakan. Dimana, pembangunan Penataan Kawasan Malalayang (PKM) dan Bunaken II yang dikerjakan oleh PT. Wisana Matrakarya, disoroti oleh pemilik tanah yakni, keluarga Alm Oma Sege.
Dengan memiliki dokumen resmi yang kuat, ahli waris Royke Tutuhatunewa dengan tegas menyatakan, bahwa tanah tersebut adalah milik Oma Sege. Mereka menolak keras langkah pemerintah yang dianggapnya merampas tanah keluarga tanpa konfirmasi yang memadai.
“Pemerintah seolah-olah main serobot tanah keluarga Sege untuk pembangunan. Ini tidak dapat diterima. Harus ada konfirmasi sebelum merampas,” kata Royke, Selasa (9/1/2024).
Royke juga mengkritik sikap PT. Wisana Matrakarya, menyarankan agar perusahaan tersebut seharusnya tidak melanjutkan pekerjaan begitu mengetahui status tanah yang mereka kerjakan.
“Perusahaan sudah tau ada pemasang plang peringatan bahwa ini tanah keluarga Sege. Mereka ini buta atau tuli?,” tegasnya.
Pendapat senada disampaikan oleh Riki Tutuhatunewa, yang menjelaskan bahwa keluarga telah mengirim surat pemberitahuan kepada pemerintah setempat beberapa waktu lalu.
Namun, hingga saat ini, tindak lanjut dari pemerintah minim, mengundang kekecewaan keluarga.
“Pemerintah setempat, dari camat hingga wali kota, seolah-olah acuh tak acuh terhadap situasi ini. Kami akan terus mempertanyakan, bahkan hukum mungkin menjadi solusi terakhir,” tandas Riki.
Dalam ketidakpuasan mereka, keluarga berharap agar pemerintah tidak hanya tutup mata terhadap peristiwa ini. Mereka menyoroti ketidakpedulian administratif dan berjanji untuk terus memperjuangkan hak kepemilikan tanah keluarga Sege, bahkan dengan mengambil langkah hukum jika diperlukan.
Skandal ini semakin memanas, dan batas toleransi terhadap tindakan perusahaan tampaknya semakin menipis.
(*)