MANADO Kabarpost.com – Setelah beberapa kali santer di pemberitaan Media terkait dengan Penimbunan atau Gudang milik Brando CS di kota Bitung tepatnya di belakang SPBU BCL, tidak menyurutkan niat Brando dan Frenly di bidang usaha Penimbunan BBM bersubsidi yang di duga di beli dari SPBU terdekat dengan Gudang di Kota Bitung ini, setelah sekian lama tidak juga tersentuh oleh apparat Penegak Hukum daerah kota Bitung walaupun sudah begitu viral di media sosial dan media online.
Dengan tidak di jeratnya Brando CS oleh Penegak Hukum Pollres Kota Bitung, kini Brando CS lebarkan sayapnya dengan membuka lagi diduga kuat satu Gudang tempat penimbunan BBM Bersubsidi di bilangan jalan Tingkulu Wanea – Koka.
Sangat terlihat bahwa brando CS ini kebal Hukum. Ketika didatangi di gudang saat mereka sedang melakukan kegiatan penimbunan dari Mobil besar dan di tampung di dalam Gudang, saat di tanya kepada pekerjanya, siapa pemilik tempat ini, di jawab Brando. Dan di duga setelah di kota bitung viral dengan PT Nusazila koini Brando CS Gunakan PT BAS agar terlihat baru padahal sebenarnya PT Nusazila yang diduga berubah menjadi PT BAS.
Ketua DPD Barisan Anti Korupsi Kolusi Nepotisme Indonesia BAKKIN Calvin Limpek menyoroti hal ini.
”Saya melihat mereka ini kebal Hukum. Dan satu hal yang tidak mungkin jika Aparat Penegak Hukum tidak tau kalau mereka ini Mafia Penimbun BBM bersubsidi yang di beli dari SPBU yang ada di wilayah Bitung dan sekarang berada di kota Manado. Dan kami melihat kuat dugaan kami mereka ini kuat kordinasinya sampai dari buka usaha di kota Bitung sudah begitu viral tidak ada yang di tangkap. Dan sekarang mereka buka lagi Gudang yang sama di kota Manado. Saya menilai ada pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum terhadap kegiatan mereka ini. Yang menjadi pertanyaan siapa mereka ini, kami menduga ada yang backup kegiatan mereka ini sampai tidak bisa di sentuh oleh Hukum.” Terangnya.
Lanjut Limpek, Kalau Mereka ganti nama itu sudah biasa dalam usaha mereka. Hari ini pakai perusahan A besok mereka bisa ganti dengan perusahan B, karena mereka menggunakan PT Nusazila sudah ramai di bicarakan di media, oleh sebab itu pastilah mereka untuk mengelabui agar tidak terjerat pasti di duga mereka akan ganti perusahan baru.
“Oleh sebab itu saya meminta agar Kapolda Sulut Berantas Mafia Solar seperti ini yang kami nilai menertawakan Penegak Hukum. Setelah aman Buka Gudang di Kota Bitung mereka Buka lagi di Manado, kan ini sama saja menganggap enteng Aparat Penegak Hukum. Yang menjadi Pertanyaan, aparat Penegak hukumnya di mana? disaat ada media yang sudah begitu getol memberitakan kegiatan Brando CS ini. Yang jelas saya sebagai Ketua DPD BAKKIN meminta Polda Sulut tangkap dan penjarakan mereka ini karena jelas dalam pantauan seperti dilihat gambar foto dan video ini ada kegiatan seperti ini mereka di tingkulu,”tegasnya.
(Aldrin)