MANADO Kabarpost.com – Sebanyak 1.240 calon Ketua Lingkungan (Ketling) Kota Manado tahun 2025 mengikuti seleksi tahap akhir dengan diwawancarai langsung oleh Camat dimasing-masing Kecamatan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Selasa (22/7/2025).
Menurut Sekretaris Panitia Seleksi, Rollies Rondonuwu menjelaskan, tahapan ini menjadi penentu siapa saja yang benar-benar layak memimpin lingkungan di Kota Manado.
“Hari ini dilakukan tes wawancara, setelah sebelumnya peserta mengikuti ujian digital lewat Google Form. Wawancara ini adalah tahapan akhir,” kata Rondonuwu.
Namun kata Rollies, ada 7 peserta yang harus gugur otomatis karena belum memenuhi syarat usia minimal.
“Sesuai aturan, usia calon ketua lingkungan minimal 30 tahun per 1 Agustus 2025. Tujuh peserta tidak memenuhi syarat ini,” tambah Rollies.
Menariknya, proses wawancara dilakukan langsung oleh para camat dari 11 kecamatan di Kota Manado. Masing-masing bertindak sebagai asesor bagi peserta dari wilayahnya.
“Wawancara dimulai sejak pukul 09.00 pagi, dibuka oleh Ketua Panitia Pak Julises Oehlers. Durasi setiap wawancara menyesuaikan jumlah peserta per kecamatan,” ucap Rondunuwu.
Rollies menegaskan, pihaknya berharap seluruh tahapan wawancara berjalan lancar hingga selesai.
“Kami berharap proses di semua kecamatan bisa berjalan aman, tertib, dan menghasilkan calon-calon ketua lingkungan yang benar-benar berkualitas,” tutupnya.
Proses seleksi ini menjadi salah satu langkah penting Pemkot Manado dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih dekat dan responsif terhadap masyarakat di tingkat lingkungan.
“Kita tunggu siapa yang akan lolos dan siap mengabdi,” terangnya. (*)