BOLTIM Kabarpost.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Subari Manangin meminta Pemerintah Desa (Pemdes) Kerja sama dalam perubahan sistem baru dari Kementrian dalam Negeri (Kemendagri).
Pasalnya Dengan diterapkannya sistem baru informasi administrasi kependudukan terpusat,
Ia meminta kepada Kepala Desa agar bisa kerja sama untuk memberikan informasi ke masyarakat dalam pengurusan Administrasi identitas, Selasa (24/5/2022).
“Sistem informasi administrasi kependudukan terpusat Disdukcapil minta kerjasama dengan pemerintah Desa dalam hal ini Sangadi (Kepala Desa) untuk memberikan informasi-informasi ke masyarakat terutama persyaratan dalam pengurusan administrasi kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (Kia), Akta kematian,Akta kelahiran dan Akta cerai,” Tutur Manangin.
Ia juga berharap, kedepan masyarakat puas dengan pelayanan yang di berikan Disdukcapil dalam pengurusan Kependudukan dangan sistem baru.
“Saya berharap masyarakat merasa puas dengan pelayanan dukcapil untuk memberikan informasi terutama persyaratan-persyaratan dalam hal pengurusan administrasi kependudukan sesuai dengan sistem yang terbaru,” Harapnya.
Dirinya juga Meminta kepada masyarakat untuk masukan penting terhadap Disdukcapil.
“Saya sebagai Kepala Dinas Disdukcapil minta masukan dari seluruh masyarakat,” tandasnya.
(Abdul)