BOLMONG Kabarpost.com – Pengusaha yang berdomisili di desa Bolaang Induk Kecamatan Bolaang Mongondow inisial RK dengan tegas menolak pernyataan pemberitaan yang telah di beritakan beberapa media online.
RK merasa nama baiknya telah tercoreng di karenakan pemberitaan oleh media yang telah dengan terang-terang menyebut dirinya telah melakukan pencabulan.
Di temui di kediamannya RK selasa (30/05/2023) menjelaskan kronologis kejadian berawal dari malam hari pukul 00.15 wita tanggal 06/05/2023 ketika itu gadis 15 tahun sebut saja Bunga, dalam keadaan tidak sadar (mabuk) berada di luar pagar milik RK.
RK juga melihat sebuah sepeda motor yang mengantar Bunga dan menurunkan di depan rumah RK.
Karena merasa ada orang yang berada di depan pagar milik RK, lalu RK berniat untuk melihat siapa yang berada di depan rumahnya.
RK lalu melangkah menuju pagar rumahnya, karena yang di liat adalah Bunga RK lalu menanyakan keperluan apa malam-malam datang ke rumahnya tetapi Bunga tidak menjawab apa pun.
Karena RK mengenali kedua orang tua dari Bunga dan juga ayah tiri dari Bunga juga bekerja di rumahnya RK, sebagai manusia yang memiliki belas kasih RK lalu membuka pagar dan mempersilahkan Bunga masuk ke dalam.
RK dan Bunga berjalan menuju teras rumah (Luar rumah) namun RK merasa seperti ada orang yang berkerumun di depan rumahnya, benar dugaan RK ternyata di depan rumahnya sudah berkumpul banyak warga, dari sini Bunga langsung kelihatan takut dan mengambil keputusan untuk langsung keluar loncat pagar.
Melihat warga yang telah berkumpul RK langsung keluar dengan mobilnya dan anehnya waktu RK keluar rumah tidak ada 1 pun warga yang menghalanginya.
RK membeberkan kepada media kalau dirinya merasa seperti di jebak karena kehadiran Bunga baru menjelang 5 menit kenapa warga sudah terkumpul dan kenapa malam itu RK tidak di tahan warga kalau memang dirinya melakukan pencabulan.
Di tanyai perihal berita yang telah di beritakan oleh media online, dengan tegas RK menyampaikan bahwa itu semua tidak benar.
” Saya merasa keberatan karena di beritakan bahwa saya telah melakukan pencabulan beberapa kali bukan dugaan pencabulan, terus di katakan juga dengan iming-iming uang saya merenggut mahkotanya, kalau memang saya melakukan apa yang di tuduhkan yakni pencabulan itu saya cuman mau tanya kapan kejadian pencabulan itu dan di mana saya melakukannya ” Tegasnya
RK juga menyampaikan akan mengikuti prosedur hukum jika memang dirinya telah di laporkan di Polsek Bolaang.
Namun RK mengatakan jika tuduhan pencabulan ini tidak terbukti RK akan melaporkan balik perihal Pencemaran Nama Baik terhadap media online dan juga keluarga Bunga.
Asmidin Damopolli Ketua Investigasi Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) yang mendampingi RK menyampaikan hal yang sama yakni masih menunggu proses hukum tetapi jika memang tidak terbukti LAKI siap mendampingi RK untuk menuntut pencemaran nama baik dari RK.
(Mike)