BOLMONG Kabarpost.com – Proyek bantuan APSA ( Aquiver Penampung Air Hujan ) oleh Balai Sungai Propinsi Sulawesi Utara di kecam oleh Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI ) Bolaang Mongondow.
Pasalnya proyek APSA yang berada di Kabupaten Bolaang Mongondow dan bertitik di 2 desa yakni Desa Ambang 1 dan Desa Ambang 2 tidak memasang papan proyek.
Tenny Megansa selaku PPK ATAP ( Air Tanah Dan Bak ) melalui Eling Konsul selaku pengawas dari Balai Sungai Propinsi menepis bahwa proyek ini merupakan dana bantuan hingga tidak memasang papan proyek , dirinya juga menyampaikan bahwa proyek ini akan berakhir pada akhir bulan desember ini.
Proyek pembuatan Bak penampung sebesar 4×10 meter dengan tinggi 2,5 meter ternyata adalah tanah hibah yang di berikan oleh masyarakat desa.
Sangadi desa Ambang 1 Netty N Tuwegah dan Sangadi desa Ambang 2 Supriadi Mokodonseho ketika di konfirmasi mengatakan bahwa proyek APSA ini memang sudah di sosialisasikan oleh Balai Sungai , namun untuk pelaksanaannya semua di serahkan sepenuhnya kepada Balai Sungai , kedua desa ini cuman meminta agar para pekerja di ambil dari masyarakat desa yang ada.
Asmidin Damopolii ketua tim investigasi Ormas LAKI menyayangkan proyek yang menelan anggaran sebesar 250.000.000 pertitik ini tidak memasang papan proyek dan tidak diketahui kalender kerjanya.
” Proyek yang menelan dana sebesar ini kenapa tidak di pasang papan proyeknya ini kan lucu , padahal mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek lanjut Asmidin.
Jelas dipahami dan segala sesuatu harus transparan, makanya misalkan tidak terpasang papan proyek muncul dugaan kontraktor sengaja menyimpan anggaran hingga berimbas warga curiga ada apa dibalik proyek yang sementara dikerjakan tambahnya.
(Mike)