BOLMONG Kabarpost.com – Kantor UPP Kelas III Labuan Uki dalam rangka menindaklanjuti Surat Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Sekretaris Jenderal Perhubungan Laut untuk Lapor diri Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bertempat di Kantor UPP Kelas III Labuan Uki, Jansen H. Motulo , S.IP. Kepala KUPP Kelas III Labuan Uki menerima 11 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (26/05).
Proses lapor diri ini merupakan tahapan penting bagi para Calon PPPK sebelum resmi mengemban tugas di Kantor UPP Kelas III Labuan Uki jelas Jansen.
Jansen juga menghimbau agar para PPPK dapat bekerja lebih baik lagi dari kemarin.
Untuk informasi PPPK tahun 2024 tahap 1 ini berjumlah 11 orang.
(Mike)