BOLMONG Kabarpost.com – Calon sangadi desa Ambang II Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Kamis (20/01/2022) pukul 16.30 Wita bertempat di Balai Desa Ambang II mendengarkan keputusan Daftar Calon Sangadi yang berhak di pilih serta pengundian No urut calon sangadi oleh Panitia Pemilihan calon Sangadi.
Dalam rapat Penetapan Keputusan yang di bacakan oleh Sekretaris Panitia Pilsang Desa Ambang II Farid Manoppo berdasarkan Surat No. 02/SK/PPS-D.AII/01/2022 Tentang Penetapan Calon sangadi yang berhak di pilih, di tetapkan kelima Calon Sangadi berhak mengikuti Pilsang Tahun 2022.
Dalam rapat keputusan Penetapan dan Pencabutan No urut juga di hadiri dan di saksikan oleh BPD, Aparat Desa, dan juga Beberapa pendukung Calon.
Dalam sambutannya anggota BPD Yosef Nender menginginkan agar Pilsang Dapat berjalan secara aman dan Damai dengan mengedepankan rasa persaudaraan.
“Torang samua di desa ini basudara jadi di harapkan bagi calon sangadi agar dapat menjaga semua pendukungnya untuk dapat menerima apa pun hasil yang di dapat pada pemilihan nantinya”katanya.
Panitia juga mengingatkan untuk semua calon Sangadi Desa Ambang II untuk hadir pada besok Jumat (21/01/2022) di Kantor Kecamatan Bolaang Timur pukul 08.00 wita guna mengikuti Deklarasi Damai.
“Di ingatkan pula untuk semua calon agar tidak membawa massa dalam acara Deklarasi Damai,” pungkasnya.
Berikut Daftar No urut Calon Sangadi Desa Ambang II :
No urut 1. Jefri Tahumingge
No urut 2. Cristian Ramengkomole
No Urut 3. Supriyadi Mokodenseho
No urut 4. Fitri yani Paputungan
No urut 5. Pitres Lontoh
(Mike)