BOLMONG Kabarpost.com – Ketua DPC Ormas Laki Bolaang Mongondow Indra Mamonto angkat bicara terkait tentang Pungutan Pajak Galian C sebesar Rp. 847.000.000, yang dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow terhadap pihak Proyek Pengembangan Bandara Lolak.
Indra mengatakan, bahwa pungutan pajak tersebut sangat kuat dugaannya bahwa itu Pungutan Liar (Pungli). Pasalnya Indra menanggapi pernyataan Kaban BKD Bolmong dan Direktur Pengawas Proyek Pengembangan Bandara yang mereka katakan dimedia bahwa.
” Setelah saya mencermati apa yang dikatakan Oleh Pihak pengembangan bandara dan Dikatakan Oleh Kaban BKD ada beberapa Makna dan alasan yang saya tangkap, apalagi soal alasan dari ketua BKD sangat tidak masuk akal ” ujar Indra.
Menurut Indra jika Direktur pengembangan mengatakan bukit yang dipangkas itu adalah wilayah Obstacle, termasuk dalam 13 bukit yang sudah Menjadi kesepakatan MOU Pemerintah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow sebelum proyek dibangun, itu harusnya menjadi kebijakan Pemerintah untuk memangkas bukit tersebut, namun sekarang proyek bandara sudah berjalan bahkan sudah mencapai 60% tetapi 13 bukit Obstacle Belum di pangkas, maka Pihak Pengembangan yang ambil alih untuk memangkas (red).
“Jika yang dikatakan oleh pihak Pengembangan Bandara demikian, maka saya katakan ini aneh, mana ada Pemerintah memungut pajak di Pemerintah, kalau pemerintah yang ambil alih untuk memangkas bukit itu, maka materialnya dikemanakan? Apakah hanya dipangkas begitu saja? ini yang jadi persoalan ” tandas Indra.
Kemudian Indra juga menepis persoalan ijin Galian C yang disampaikan oleh Kaban, bahwa BKD tidak melihat ijin, yang di lihat adalah objeknya artinya BKD tetap memungut pajak tanpa harus mengetahui apakah perusahaan itu sudah mengantongi ijin atau belum karena menurutnya persoalan ijin adalah urusan dari perijinan bukan dari BKD (red).
” Kalau Kaban BKD mengatakan itu sesuai Perbup, saya rasa ini adalah bentuk pengalihan isu, buktinya BKD menyurat kepada Pihak Pengembangan Bandara untuk memungut pajak dan surat itu tembusannya dari Pj. Bupati Bolaang Mongondow, sementara berdasarkan hasil investigasi yang kami dapat Bupati tidak tahu, kan sudah kelihatan alibinya Kaban BKD ” tegasnya.
Indra menambakan bahwa dirinya sebagai ketua Ormas Laki Bolmong akan mengusut persoalan ini, bahkan sekarang Ormas Laki sudah turun menginvestigasi secara detail dan jika dugaannya benar (A1) ada pungli maka ia tidak akan segan akan membawa persoalan tersebut ke APH.
” Saya akan menindaklanjuti persoalan ini, apakah dana sebesar itu masuk ke PAD sesuai apa yang dikatakan oleh Kaban BKD, dan saya akan meminta juga kepada DPRD Bolmong agar persoalan ini segera di RDP oleh DPR, ini bukan ancaman namun bagian dari keterbukaan antara masyarakat dan Pemerintah ” tutup Indra.
(Mike/Jul)