Manado Kabarpost.com – Walikota Manado, Andrei Angouw dan Wakil Walikota (Wawali), Richard Sualang (AARS) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Kantor DPRD jalan Pemuda Sario Manado, Jumat (19/11/2021) dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Dalam Rapat Paripurna ini dalam Rangka Pembicaraan tingkat II ;
– Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Manado Atas Ranperda Tentang APBD Kota Manado Tahun 2022.
– Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado dan Berita Acara Persetujuan bersama Antara Walikota Manado dan DPRD Kota Manado.
Rapat Paripurna di Pimpin Ketua DPRD Kota Manado, Dra. Altje Dondokambey M.Kes. Apt dan dihadiri, Walikota dan Wawali serta Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Manado, Micler C.S. Lakat dan Pejabat Eselon Pemerintah Kota, Sekwan DPRD Kota Manado, Zainal Abidin.
(Penyerahan Keputusan DPRD Kota Manado dan Berita Acara Persetujuan bersama Antara Walikota Manado dan DPRD Kota Manado)
Setelah acara Pembukaan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Manado dengan TAPD Kota Manado oleh Anggota Dewan Terhormat Ibu Jean Kodoati Sumilat.
Selesai penyampaian laporan Badan Anggaran, acara selanjutnya adalah Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado dan Berita Acara Persetujuan bersama Antara Walikota Manado dan DPRD Kota Manado.
Walikota Andrei menyampaikan agar anggaran ini kita maksimalkan dan meminta dukungan dari lembaga DPRD agar pemanfaatan anggaran ini benar-benar berguna bagi masyarakat Kota Manado.
“Saya meminta dukungan dari lembaga DPRD Kota Manado agar pemanfaatan anggaran ini, untuk masyarakat,” kata Walikota Manado
Diketahui, bagi anggota DPRD, pejabat terkait yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.
(Reza)