MANADO Kabarpost.com – Kali ini Staf Khusus Gubernur Sulut bidang Kesbangpol, Max Siso memberikan tanggapannya soal Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Sulut Fabian Kaloh (FK) yang menyoroti cara kerja Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulut Fery Sangian.
Max Siso mengatakan bahwa, tanggapan sikap Kesbangpol yang dinilai Ketua FKDM terlalu sibuk janganlah merujuk pada dua persoalan, pertama persoalan ceremonial dan yang kedua larangan untuk bagaimana kita tidak jadi garda terdepan untuk mengeksploitir informasi-informasi atau realita kehidupan yang sesungguhnya itu telah menabrak yang namanya disiplin kelembagaan.
Pertama soal ceremonial, mestinya FK jangan menuggu apa yang diberikan oleh Kaban Ferry, karena sebetulnya itu adalah sebuah perkumpulan yang digagas dalam kerangka mengembangkan partisipasi publik untuk melakukan upaya-upaya konkrit dalam pencegahan ataupun kewaspadaan dini karena sebuah ancaman.
“Jadi jangan terlalu merujuk pada sisi ceremonial, tanpa ada komunikasi pun FK bisa mengambil peran untuk bagaimana mengembangkan pikiran dan langka-langka konkrit,” ucapnya.
Kemudian yang kedua lanjut Max Siso, sebelum Kaban Ferry masuk di Kesbangpol, SK itu sudah masuk diruang publik. Jangan kemudian mengedarkan itu untuk upaya mendapatkan legitimasi sosial.
“Saya lihat fisik SK nya belum di cap, tapi sudah beredar diruang publik, ini satu hal yang tidak sehat. Oleh karena itu lakukan koreksi adalah sebuah kekayaan, tetapi koreksi itu kemudian jangan mengembangkan sikap sinisme, terkesan membangun polarisasi,” kata dia.
“Ini jelas polarisasi, Kaban Ferry juga mempunyai sahabat berjuang yang cukup lama. Jadi hindarilah pejabat publik itu melakukan langkah-langkah yang bisa berpotensi menyebabkan polarisasi di lapangan,” sambungnya.
Max Siso menambahkan, Karena tanpa diminta, dalam hukum sosial juga ada sikap yang reaktif, jadi sikap reaktif itu tentunya berangkat dari perasaan politik yang sama, berangkat dari pengalaman yang sama dan berangkat dari penderitaan yang sama.
“Nah apalagi FK kan Fraksi PDIP, dengan mengkritik terbuka ke Kaban Ferry jelas lahir juga sahabat-sahabat masa lalu Ferry yang membela,” ucapnya.
Max Siso juga mengingatkan agar pejabat publik jangan berbuat komentar yang bisa menyebabkan polarisasi.
“Dari polarisasi itu patut terjadi benturan secara diametikal. Benturan diametikal ini sangat berbahaya.
Jadi kritik saya buat FK bekerja jangan hanya merujuk pada aspek ceremonial dan juga jangan menjadikan sesuatu yang sesungguhnya sudah menabrak mekanisme kelembagaan, masa ada SK Gubernur yang diedarkan diruang publik tanpa ada di cap,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fabian Kaloh selaku Ketua FKDM Provinsi Sulut menyoroti cara kerja Kesbangpol Sulut Fery Sangian. Pasalnya, surat keputusan Gubernur Nomor 363 tentang Pembentukan FKDM Sulut sudah ditandatangani Gubernur sejak 9 November 2021, namun sampai saat ini pengurus FKDM belum menerima SK secara resmi dari Kantor Kesbang.
“FKDM seperti dicuekin oleh Badan Kesbangpol Sulut. Kami pengurus dan anggota FKDM bingung dengan cara kerja Kaban Kesbang. Sebab, sampai saat ini walau SK-nya sudah beredar, tapi sampai saat ini kami belum pernah menerima SK-nya secara resmi dari kantor Badan Kesbang,” kata FK, Rabu (9/2/22).
Politisi PDI Perjuangan ini menyesalkan sikap Kaban Kesbangpol yang terkesan terlalu sibuk dan kurang pro-aktif.
“Terkesan cuek dengan FKDM. Padahal FKDM itu mitra strategisnya Badan Kesbang,” sesalnya.
Diterangkannya, secara organisatoris tidak membawahi FKDM Kota/Kabupaten. Tapi fungsi koordinatif antar FKDM akan sangat membantu TUPOKSI Badan Kesbang dalam mengantisipasi gejolak sosial yang ada di seluruh wilayah Sulut.
“Kewaspadaan dini atau lebih tepat langkah tindak antisipatif akan sangat penting dan strategis daripada kita menjadi seperti pemadam kebakaran,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakan personel Komisi 1 DPRD Sulut itu, masih lebih baik preventif-persuasif daripada represif-koeratif.
“Ini prinsip penting tugas kerja FKDM.
Berkoordinasi intensif dengan instansi-instansi dan organisasi yang paham persis tentang kewaspadaan dini,” ucapnya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa FKDM kota/kabupaten, walau kami seperti dipandang sebelah mata oleh Badan Kesbangpol Sulut,” tutup FK.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kaban Kesbangpol Sulut Fery Sangian
mengaku bahwa SK FKDM sudah diserahkan. Bahkan, menurut Sangian FKDM mendapat dana Hibah Rp 150 Juta dari Pemerintah.
“Sudah kami serahkan SK FKDM. begini, FKDM dapat alokasi dana hibah senilai Rp 150 juta tapi harus ada program, harus ajukan proposal baru bisa dicairkan. Kesbangpol tidak cuekin FKDM,” Ujar Sangian.
(Ain)