Next Post

SatRes Narkoba Polresta Manado Tangkap Pemilik Sabu

Babuk berupa sabu
Babuk berupa sabu

 

MANADO Kabarpost.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado, terus membuktikan kinerjanya dalam memberantas peredaran Narkotika di Kota Manado. Kali ini Tim berhasil meringkus lelaki berinisial VBRA alias Mirz (24) warga Desa Warembungan, Jaga lll, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa. Ia diringkus di Desa Warembungan, Jaga lll, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Jumat (3/12) sekitar 02.00 Wita.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, penangkapan itu berawal saat Tim SatRes Narkoba Polresta Manado mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Warembungan, Jaga lll, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa ada seorang Lelaki berinisial VBRA alias Mirz memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim kemudian langsung merespon informasi tersebut dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Tanpa menunggu waktu lama, pelaku bersama dengan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak dua paket kecil, yang disimpan dalam dompet langsung di amankan, dan selanjutnya pelaku dan barang Bukti langsung diamankan ke Mapolresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Manado Akp Sugeng Wahyudi Santoso, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, ” pelaku tersebut  sudah kami amankan dengan berang bukti Narkotika jenis sabu, untuk sementara ini yang bersangkutan  sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. 

 

(Iboth)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0