Next Post

Polresta Manado Serahkan Motor yang Dicuri Kepada Pemiliknya

Kanit Tipiter Polresta Manado Iptu Marudut Pasaribu S,Sos. Serahkan motor yang dicuri kepada pemilik.
Kanit Tipiter Polresta Manado Iptu Marudut Pasaribu S,Sos. Serahkan motor yang dicuri kepada pemilik.

 

MANADO Kabarpost.com – Kalau kita lagi naas, sepeda motor hilang dicuri maling, segeralah lapor ke kantor polisi terdekat.

Karena dengan melapor, data motor kita sudah dipegang oleh pihak kepolisian, sehingga bisa langsung ditindaklanjuti.

Jika motor kita yang hilang sudah ditemukan oleh pihak kepolisian, maka polisi akan segera mengembalikan kepada pemilik aslinya dari hasil laporan kehilangan.

Pengembalian oleh polisi melalui mekanisme pinjam pakai sebab perkara pencurian sepeda motor itu masih dalam proses penegakan hukum dan tanpa biaya.

Seperti yang terjadi kepada Hasby Sidik Masloman (55) warga Kelurahan Malalayang Satu Timur Lingkungan IV kecamatan Malalayang. Sepeda motor Yamaha Aerox DB 3023 F miliknya dikembalikan oleh pihak Kepolisian, dalam hal ini diserahkan oleh Kanit Tipiter Polresta Manado Iptu Marudut Pasaribu S,Sos.

“Kami telah menyerahkan kunci bersama sepeda motor Yamaha Aerox DB 3023 F kepada bapak Hasby Sidik Masloman. Dalam perkara ini kami juga telah menahan tersangka berinisial SWS alias Andi (24) warga Kelurahan Pakowa Kecamatan Wanea,” ujar Pasaribu.

Diketahui sepeda motor tersebut, dicuri pada Rabu (23/2) lalu. Dimana, saat itu korban memarkirkan sepeda motor Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Utara, di jalan Bethesda depan Ganesha Operation. Saat korban hendak mengunakan kembali sepeda motor tersebut, ternyata sepeda motor Yamaha Aerox DB 3023 F, sudah tidak ada.

Korban sempat mencari diseputaran lokasi kejadian serta bertanya kepada warga sekitar, namun tidak juga ditemukan. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp.33.235.294.

Berdasarkan laporan, LP/B/380/II/2022/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, Tim Opsnal bersama Tim Resmob Polresta Manado, yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Heraldy Yudhantara S.Tr.K ini langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu identitas pelaku.

Alhasil, tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus saat sedang berada di Kairagi Kecamatan Mapanget, tepatnya di depan Indomaret. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut. 

 

(Iboth)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0