MANADO Kabarpost.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw menyerahkan Surat Keputusan Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara, di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Rabu (25/1/2023).
Dalam sambutannya di hadapan 39 Staf Khusus Gubernur, Wagub Kandouw mengatakan staf khusus Gubernur adalah sebuah tim yang dibentuk oleh Pak Gubernur dengan kedudukan setara dengan Esselon II.
Wagub juga menjelaskan bahwa Staf Khusus merupakan jabatan kehormatan yang memiliki tugas pokok dan fungsi jelas yaitu memberi masukan, pertimbangan dan menganalisa.
“Yang juga tidak kalah penting, yaitu menanggapi isu-isu yang muncul di masyarakat. Jangan wait and see,” ujarnya.
Olehnya Wagub yakin, para Staf Khusus Gubernur dapat bekerja dengan optimal, melakukan kerjasama yang baik, sehingga dapat mencapai hasil yang optimal.
“Setelah ini, langsung berkoordinasi dengan keasistenan masing-masing. Staf khusus ini memiliki peran yang sangat strategis dan penting. Banyak ide-ide usulan dari Staf Khusus yang disempurnakan Pak Gubernur untuk nantinya diterbitkan sebagai kebijakan,” tukasnya.
Turut hadir Sekdaprov Steve Kepel, Asisten I, II dan III Setda Prov. Sulut, serta pejabat terkait lainnya di lingkungan Pemprov Sulut.
(*/Ain)