Next Post

Rakorgub Sulawesi, Maluku dan Papua Sepakati Pentingnya Koordinasi Daerah dan Pusat

IMG-20220321-WA0052

MANADO Kabarpost.com  – Dalam Rapat Koordinasi Gubernur (Rakorgub) Sulawesi, Maluku, dan Papua,  Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan upaya Kementerian PPN/Bappenas untuk memastikan sinkronisasi program antara daerah dan pusat.

“Sekarang Kementerian PPN/Bappenas menjemput bola, mana program-program yang benar-benar bisa sinkron antara daerah dan pusat, supaya lokasi prioritas itu tidak salah. Ketika major project itu dilaksanakan di lokasi tertentu, kepala daerah juga tahu. Kemudian, apa yang kita harapkan adalah kontribusi dari daerah dan apakah itu bagian dari yang diprioritaskan oleh daerah,” urai Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Rapat Koordinasi Gubernur (Rakorgub) di Manado, Senin (21/3/22).

Selain memastikan sinkronisasi program, replikasi best practices seperti penerapan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bali di Gorontalo, untuk mendukung Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), juga menjadi salah satu fokus pembahasan.
“Di Bali, masalah sampah di sana kita selesaikan di tingkat hulu karena jauh lebih baik dan murah. Apalagi, di Gorontalo ada PLTU dan itu butuh co-firing yang bisa dihasilkan dari sampah karena Tempat Pemrosesan Akhir itu subsidinya luar biasa, baik dari daerah maupun pemerintah pusat. Ini nanti bisa kita coba, kita bikin showcase baru di Gorontalo,” jelas Menteri Suharso.

Sementara itu, terkait Percepatan Pembangunan Papua, sejumlah usul Papua Barat seperti pembangunan Balai Latihan Kerja Provinsi Papua Barat dan pembangunan Pusat Pengembangan Teknologi dan Inovasi Produk Kakao dan Kopi juga menjadi prioritas. Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi menjelaskan pentingnya koordinasi antara daerah dan pusat sebagai tindak lanjut usulan.
“Saat ini, Kementerian PPN/Bappenas sedang me-review major project yang tadi disampaikan. Untuk itu, kami juga mengharapkan kalau ada informasi terbaru tentang status terakhir, mohon disampaikan karena akan menjadi masukan penting untuk Bapak Menteri dan para pejabat tinggi madya pada saat pertemuan tiga pihak dengan para menteri. Informasi termasuk readiness criteria, keterpaduan dalam hal pendanaan, juga mohon dilengkapi,” tutur Deputi Taufik

Dalam Rakorgub yang juga dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, Wakil Gubernur Sulawesi Barat Enny Anggraeny Anwar, dan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim tersebut, Menteri Suharso menekankan daerah harus mengalokasikan setidaknya 40 persen belanja pengadaan barang/jasa pemerintah daerah kepada UMKM lokal, sesuai amanat PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil, dan Menengah.
“Agar belanja daerah tidak merembes ke luar, tapi tetap berputar di daerah masing-masing sehingga perputaran ekonomi kembali ke daerah lagi,” pungkas Menteri Suharso.

(*/Ain)

 

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0