BITUNG Kabarpost.com – Setelah beberapa kali diminta Pemerintah Provinsi Sulut untuk meninggalkan lahan yang diduduki di lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, akhirnya sebanyak 6600 warga yang telah mendirikan sekitar 2016 rumah angkat kaki dari tanah milik Pemprov Sulut ini.
Dalam penertiban, dipimpin langsung oleh Asisten I Sekdaprov Sulawesi Utara (Sulut) Denny Mangala didampingi Kasat Pol PP Pemprov Sulut Farly Kotambunan, Karo Pemerintahan Jemmy Kumendong dan instansi terkait lainnya.
Mangala mengatakan, pada penertiban lahan KEK, disiapkan sebanyak 2500 personel yang terdiri dari pihak TNI, Polri dan Satpol-PP Provinsi Sulut dan Pemkot Bitung serta Minahasa Utara dan Manado.
“Proses penertiban berlangsung aman terkendali. Konsep awal adalah penertiban. Namun karena para warga sudah berkomitmen untuk tidak melawan makanya beralih status dari penertiban menjadi pemindahan,” ungkap Mangala
Ia pun menjelaskan bahwa, Sebelum dilakukan penertiban, sudah dilakukan rapat koordinasi, termasuk tadi pagi pertemuan dengan perwakilan masyarakat disini.
“Warga pun komitmen, mereka siap pindah,” ungkap Mangala di lokasi KEK Bitung.
“Karena konsepnya berubah otomatis penanganannya berubah. Kami berikan kesempatan warga yang membongkar sendiri,” terangnya
Dibeberkan Mangala, baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung menyiapkan sarana angkutan untuk mengangkut barang dari para warga.
“Bagi warga masyarakat di sini tak ada tempat penginapan, tapi disiapkan tenda menjadi tempat penampungan sementara,” terangnya.
Mangala pun bersyukur proses pemindahan berlangsung aman dan terkendali.
“Tak ada hal-hal yang kita tidak inginkan terjadi. Semuanya berjalan kondusif. Masyarakat sukarela melakukan pembongkoran sendiri. Ini perlu kita apresiasi,” tukasnya.
Adapun setelah proses pemindahan, Pemprov Sulut siap memanggil para investor yang telah menyatakan berinvestasi di lokasi KEK Bitung seluas 92 hektare.
“Pemprov Sulut akan konsisten jadikan ini sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Dan karena itu setelah pemindahan ini ditindaklanjuti dengan pemagaran. Anggarannya sudah siap. Dan investor sudah sampaikan informasi masuk kita undang ke sini dan mereka silahkan masuk dalam rangka menanamkan investasi di KEK,” tandasnya.
Salah satu warga mengakui bahwa rumahnya berdiri di lokasi KEK Bitung milik pemerintah.
“Ya benar ini bukan milik kami, tapi punya pemerintah,” aku warga yang meminta namanya tak dipublish.
(Ain)