Next Post

Perebutkan Piala Gubernur, 6 Universitas di Sulut Ikuti Lomba Debat ‘Hukuman Mati bagi Koruptor’

IMG-20211210-WA0115

MANADO Kabarpost.com – Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara (Sulut) bersama dengan Gerakan Anti Korupsi Sulut serta Fakultas Hukum Unsrat memprakarsai Lomba debat antar mahasiswa se-Sulut yang merebutkan Piala Gubernur Sulut. Lomba yang berlangsung sejak 6 hingga 9 Desember 2021 diikuti oleh 12 tim dari 6 universitas yang ada di Sulut dan mengambil Tema ‘Hukuman Mati Bagi Koruptor’.

“Universitas yang ikut yakni Unsrat, Della Salle, IAIN Manado, Universitas Prisma, IPDN Sulut, dan STBM Bitung. Mereka bertanding di babak penyisihan mulai tanggal 6 Desember yang dilaksanakan di Graha Gubernur,” kata Ketua GTI Sulut Risat Sanger, Jumat (10/12/2021).

Setelah dinilai oleh tim juri dari Komunitas Peduli Pendidikan Budaya Anti Korupsi (Kompi PBAK) dan Fakultas Hukum Unsrat, maka terpilihlah 4 tim yang berhak melaju ke semifinal.

“Semifinal besok harinya di tempat yang sama. Debatnya seru karena apa yang disampaikan peserta bagus-bagus,” kata Risat.

Setelah semifinal, maka pertandingan berlanjut ke babak final yang sudah dilaksanakan Kamis (9/12/21) kemarin di Auditorium Fakultas Hukum Unsrat. Tim Unsrat 3 yang berasal dari Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi (LDHK) Fakultas Hukum Unsrat akhirnya keluar sebagai juara pertama dalam lomba tersebut.

“Juara kedua tim Unsrat 2 dari LDHK Fakultas Hukum Unsrat. Juara ketiga diraih tim Della Salle, dan tim IAIN menjadi juara harapan,” jelas Risat.

Menurutnya, lomba digelar untuk memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) setiap tanggal 9 Desember. Selain itu, sebagai apresiasi atas dinobatkannya Pemprov Sulut sebagai rangking kedua setelah Jabar yang pencegahan korupsinya terbaik versi KPK.

“Kami mengapresiasi Gubernur Olly dan jajaran Forkopimda yang senantiasa bekerjasama dengan aparat hukum dan penggiat anti korupsi untuk mengedukasi agar menyelenggarakan pemerintahan yang bebas korupsi,” tukas dia.

Pada babak final turut dihadiri Gubernur sulut yang diwakili oleh Kadisbud Jani Lukas, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Jonny Pesta Simamora, mewakili Kapolda Sulut, Kejati Sulut yang diwakili M. Harun Koor. Intelejensi, Dandrem 131 Santiago yang diwakili Bapak M. Arfah Ashari, kasiran Korem 131 Santiago, Kabinda Sulut yang diwakili Adi Kaposek BIN, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kanwil kemenkumham Sulut, Ronald Lumbun.

Diketahui, untuk Koordinator tim Juri yakni : Djoni Pabisa Spd, Mod (Kompi PBAK Sulut)

Anggota tim Juri:
1. DR Magdalena Wullur SE MM (Dewan Pakar GTI Sulut)
2. DR Glanny Mangindaan ST MT
3. Ricky Fernando Benua SSTP (Kompi PBAK Sulut)
4. Ronald Lumbun (Kadiv pely. Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum HAM Sulut. Selaku Juri Kehormatan.

(Ain)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0