Kabarpost

Pengisian Penjabat Bupati Bolmong dan Sangihe, Olly Sebut Masih Dievaluasi

MANADO Kabarpost.com – Tanggal 22 Mei 2022 mendatang, jabatan Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanni Ronny Tuuk serta Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Gaghana dan Wakil Bupati Alm. Helmud Hontong akan berakhir.

Kepada Wartawan, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE mengatakan, pihak Pemprov Sulut akan tetap melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pengisian jabatan Kepala Daerah yang nantinya masa periode mereka akan segera berakhir pada bulan Mei 2022.

“Kita akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Jangan-jangan ada aturan baru,” kata Gubernur Olly Selasa (18/01/2022) malam.

Memang, Gubernur Olly memiliki kewenangan dan hak prerogatif untuk  menunjuk Pejabat Eselon II untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Daerah.

“Syaratnya, harus Eselon II, dan kami sedang melakukan evaluasi,” tukas Gubernur Olly.

(Ain)

Exit mobile version