Next Post
IMG-20230323-WA0004
IMG-20221112-WA0007
https://www.kabarpost.com/wp-content/uploads/2021/08/cropped-logo-kabarpost.jpg

Pemprov dan Deprov Sulut Basmi Mafia Solar, Wurangian: Pertamina Janji Tak Ada Antrian Panjang Solar Mulai 26 Oktober

Antrian panjang terlihat di depan SPBU Winangun Atas serta situasi kelangkaan solar pada hari selanjutnya
Antrian panjang terlihat di depan SPBU Winangun Atas serta situasi kelangkaan solar pada hari selanjutnya

 

MANADO Kabarpost.com – Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Cindy Wurangian mengatakan, antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Provinsi Sulut segera temui solusi. Dimana, berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Sulawesi Utara bersama Pimpinan DPRD, pihak Pertamina dan Hiswana migas, berdasarkan aspirasi dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Selasa (19/10/2021).   
 
“Kesimpulan, 26 Oktober 2021 tidak ada lagi antrean solar di Sulawesi Utara dengan tidak merugikan pihak manapun berdasarkan pernyataan dari pihak Pertamina,” kata Wurangian.

Cindy Wurangian, Ketua Komisi II DPRD Sulut

 
Cindy Wurangian menjelaskan, data dari Pertamina dan Hiswana Migas untuk dapat diberikan secara berkala setiap 3 bulan kepada Pemprov Sulawesi Utara dan DPRD Sulawesi Utara.
 
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara dalam hal ini Asisten II Bidang Perekonomian untuk segera menyurat ke BPH Migas untuk penambahan kuota Solar,” jelas Cindy Wurangian Politikus Golkar Sulawesi Utara.
 
Anggota DPRD Dapil Bitung, Minahasa Utara ini mengatakan, data dugaan pemain dari ALFI untuk diberikan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Asisten II Perekonomian Provinsi Sulawesi Utara secara berkala memberikan laporan kepada Komisi II DPRD Sulawesi Utara.

“Pemerintah Provinsi membentuk tim monitoring dan evaluasi melibatkan semua pihak terkait,” ungkap Cindy Wurangian.

Sementara itu, Tito Rivanto Sales Manajer Pertamina Manado menjanjikan dalam jangka waktu tujuh hari kedepan akan mengurai benang kusut kelangkaan solar subsidi.

“26 Oktober 2021 suplay solar subsidi di seluruh SPBU di Sulut akan normal,” tegasnya.

Tujuh rekomendasi tersebut adalah :

1. Pertamina menjamin mulai tanggal 26 Oktober 2021 tidak ada lagi antrian solar di Sulawesi Utara dengan tidak merugikan pihak manapun

2. Data dari Pertamina dan Hiswana Migas untuk dapat diberikan secara berkala setiap 3 bulan kepada Pemprov Sulawesi Utara dan DPRD Sulawesi Utara.

3. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara dalam hal ini Asisten II Bidang Perekonomian untuk segera menyurat ke BPH Migas untuk penambahan kuota Solar

4. Pertamina di minta menjamin ketersediaan BBM semua jenis minimal hingga akhir tahun 2021.

5. Data adanya dugaan mafia solar yang dimiliki ALFI diminta diserahkan pada DPRD Sulut untuk segera ditindaklanjuti.

6. Pemerintah Provinsi membentuk tim monitoring dan evaluasi melibatkan semua pihak terkait.

7. Pemerintah Provinsi membentuk monitoring evaluasi (Monev) terhadap penyaluran solar.

 

(*/Reza)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0