Next Post

Maksimalkan Pencegahan Korupsi di 15 Kabupaten/Kota, Wagub Steven: Upaya dan Semangat Telah Diwujudkan Pemprov Sulut

20_11_25_1161491209-img20230321wa0037

MANADO Kabarpost.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw menegaskan bahwa sampai saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut terus berupaya dan mendorong terwujudnya tata kelola administrasi pemerintah yang bersih, transparan, akuntabel dan bebas korupsi.

Wagub Kandouw juga memaksimalkan upaya pencegahan korupsi dan mendorong 15 Kabupaten Kota agar melakukan tata pengelolaan pemerintahan yang sesuai ketentuan. Bahkan kata Wagub Kandouw, pada tahun 2022, Provinsi Sulawesi Utara berhasil menjadi peringkat pertama koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi (Korsupgah) Monitoring Center Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Upaya dan semangat Pak Gubernur Olly Dondokambey dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel terus dilakukan. Kita tentu telah mewujudkan dari tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pimpinan Kementerian/Lembaga program pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran indikator MCP 2023 di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Wagub Kandouw juga menjelaskan, kegiatan Rakor tersebut membahas dan menindaklanjuti capaian aksi pencegahan korupsi dilingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

“Ini merupakan bentuk perwujudan kolaborasi antara lembaga/kementerian serta Pemerintah Daerah untuk saling mendukung dalam upaya pencegahan tindak korupsi, dengan harapan ke depan akan semakin kuat,”ucapnya.

Wagub Kandouw juga memastikan bahwa, KPK RI telah melakukan mitigasi atas resiko korupsi melalui instrumen MCP. Dimana terdapat tujuh area rawan kecurangan mitigasi korupsi, dan terdapat satu penguatan institusi yaitu agar Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar mampu mencegah terjadinya korupsi.

 “Yaitu area perencanaan dan penganggaran APBD, area pengadaan barang dan jasa, area perizinan, area pengawasan APIP, area manajemen Aparatur Sipil Negara, area optimalisasi pajak daerah, area manajemen aset daerah, dan area tata kelola keuangan desa,”jelasnya.

Jadi kata Wagub Kandouw, dalam upaya pencegahan korupsi, Pemprov Sulut telah melakukan berbagai upaya baik dari segi edukatif, preventif dan refresif. 

“Saat ini, setelah dilakukan verifikasi oleh tim asistensi dan verifikasi, nilai capaian kita (Pemprov Sulut) terus naik,”ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam rapat ini, ditekankan perilaku korupsi di Indonesia sangat terkait erat dengan dimensi penyuapan, pengadaan barang dan jasa, serta penyalahgunaan anggaran yang umumnya dilakukan oleh pihak swasta dan pegawai pemerintahan. 

“Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi sangat diperlukan. Dan Pemprov Sulut komitmen menjalankan hal itu sampai saat ini,”pungkas Wagub Kandouw.

Berikut Komitmen Anti Korupsi Kepala Daerah:
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, kami kepala daerah seluruh Indonesia berkomitmen;

1. Mengelola keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

2. Melaksanakan kebijakan dan menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme agar terwujud perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat

3. Menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi, dan

4. Menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara objektif dan transparan.

(Reza)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0