Next Post

KPK Minta Sekretaris dan Inspektur Daerah Aktif Cegah Korupsi

Screenshot_20220715-190341_Gallery

MANADO Kabarpost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Sekretariat dan Inspektorat Daerah berperan aktif dalam mencegah terjadinya korupsi di wilayahnya. Hal ini disampaikan Deputi Kordinasi Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) di Kantor Gubernur Sulut, Kamis (14/07/22).

“Kepala Daerah, OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dan DPRD agar berhati-hati dan jangan sekali-kali melakukan korupsi. Sekda dan Inspektur harus terus mengingatkan agar tidak terjadi korupsi,” kata Didik.

Menurut Didik, Setda punya peran penting dalam mencegah terjadinya korupsi, baik saat perencanaan dan implementasi APBD, hingga proses pengadaan barang dan jasanya. Sementara inspektorat, berperan melakukan pengawasan kinerja aparatur sipil negara (ASN) dalam melaksanakan tugas-tugas pokok dan fungsinya agar pemerintahan berjalan optimal dan bersih dari korupsi.

Lebih lanjut, Didik mengingatkan bahwa pihak yang dirugikan akibat korupsi bukan hanya kepala daerah saja, namun juga negara, lembaga, serta keluarga terdekat. “Pelaku korupsi akan merusak dan menghancurkan kehormatan diri dan keluarga kepala daerah itu sendiri. Ingat istri dan anak-anak kita, serta orang yang kita cintai, bapak dan ibu kita, akan terdampak semua dengan perbuatan korupsi,” ujar Didik.

Apabila kepala daerah terjerat kasus korupsi, sambung Didik, maka KPK akan terus mengembangkan penanganannya untuk mengetahui pihak-pihak lain yang terlibat. “Kita terus mengembangkan setiap perkara untuk mengungkap para pihak terkait lainnya,” kata Didik.

Sebagai contoh, Didik menyebutkan kasus-kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah hasil pengembangan perkara sebelumnya, di antaranya kasus suap mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Oleh karena itu, sambung Didik, KPK melalui Kedeputian Kordinasi dan Supervisi siap mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah agar terhindar dari perilaku korupsi yang menghambat kemajuan daerah, termasuk di Sulut.

“Program MCP (Monitoring Centre for Prevention) KPK memiliki delapan area intervensi yang merupakan titik-titik rawan korupsi. Sehingga kami berusaha masuk dan meminimalisir peluang dan kesempatan terjadinya korupsi di daerah,” tegas Didik.

Delapan area intervensi dalam MCP tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan perizinan, peningkatan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola dana desa.

Pada kesempatan ini, Didik menyampaikan capaian skor Survei Penilaiain Integritas (SPI) wilayah Provinsi Sulawesi Utara tahun 2021. Skor rerata indeks integritas wilayah Sulut yaitu 73,68 atau lebih tinggi dari skor indeks integritas nasional mencapai 72,43. Tiga wilayah dengan skor indeks integritas terendah yakni Kabupaten Kepulauan Talaud sebesar 56,16, Kota Bitung 66,69, dan Kabupaten Kepulauan Sangihe sebesar 69,48.

Hadir pada kesempatan yang sama Gubernur Sulut Olly Dondokambey juga menyampaikan upaya pemerintah daerah dalam mencegah terjadinya korupsi. “Pemerintah Sulawesi Utara sudah berusaha memenuhi target Monitoring Center Prevention, lewat perbaikan tata kelola 8 bidang yang menjadi area intervensi korsupgah,” ujar Olly.

Oleh sebab itu, Olly berharap kegiatan rapat koordinasi dapat menjadi tempat berbagi informasi dan konsultasi terkait upaya pencegahan korupsi di wilayah Sulut.

“Selain itu, lewat kegiatan ini juga diharapkan kolaborasi yang telah terbangun akan semakin kuat, sehingga bisa terus meningkatkan pengawasan internal dan eksternal secara umum dalam mencegah dan memberantas korupsi demi kemajuan daerah,” tutup Olly.

Hari ini, Jumat (15/7), rangkaian kegiatan KPK di Sulawesi Utara dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat dalam rangka Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

(*/Ain)

 

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0