MANADO Kabarpost.com – Masih dalam rangkaian kegiatan memperingati HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) dikakukan juga penyerahan remisi bagi Narapidana di Sulawesi Utara (Sulut).
Pemotongan masa tahanan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI itu pun diserahkan oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulut, Drs Steven OE Kandouw di Graha Gubernuran Sulut di Bumi Beringin Kota Manado, Selasa (17/08/2021) siang.
Wakil Gubernur Steven Kandouw memberikan harapan serta motivasi bagi para napi untuk selalu berbuat baik.
“Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Kiranya dengan adanya pemberian Remisi ini, Warga Binaan Pemasyarakatan agar terus menerus berupaya memperbaiki diri, karena semakin cepat mereka merubah perilakunya menjadi baik maka dapat lebih cepat pula mereka berintegrasi kembali dengan masyarakat,” tegas Wagub Kandouw.
(*/Ain)