JAKARTA Kabarpost.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendapat Penghargaan atas prestasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2021 secara signifikan yang diterima langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey, di Jakarta Selasa (5/4/22).
Penghargaan RB turut dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Penyerahan hasil evaluasi yang bernama SAKIP & RB AWARD 2021 dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya,” ungkap Menpan RB Tjahjo Kumolo melalui Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto.
Lanjut dia, kegiatan penyerahan hasil evaluasi ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah.
“Salah satu tujuan penyelenggaraannya adalah untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata, birokrasi terus berbenah menuju terciptanya good governance,” terangnya.
Ia menambahkan, evaluasi reformasi birokrasi (RB) diselenggarakan untuk mengetahui perbaikan-perbaikan di seluruh aspek birokrasi sehingga tujuan dari reformasi birokrasi.
“Yaitu birokrasi yang ideal, bebas dari KKN, kapabel, dan mampu memberikan layanan prima pada masyarakat bisa diwujudkan,” tandasnya.
(*/Ain)