Kabarpost

Di Apel Korpri, Kawatu Sampaikan  THR dan Gaji 13 ASN Pemprov Sulut Cair pada H-5 Sebelum Lebaran

MANADO Kabarpost.com – Dalam memimpin Apel Korpri di Lapangan Kantor Gubernur Sulut, Selasa (19/4/2022) pagi, ada hal menarik  dan menggembirakan yang disampaikan Sekdaprov Sulut Asiano Gammy Kawatu kepada para

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Yakni, ASN akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) H-5 sebelum Lebaran.

“Menyangkut kesejahteraan kita. THR termasuk gaji 13 dan 14, kemudian 50 persen dari TPP kita sesuai petunjuk pimpinan akan dibayarkan pada H-5 sebelum lebaran,” ungkapnya.

Lanjut Kawatu, jika dihitung maka penyaluran THR, gaji 13 dan 14 dilakukan awal minggu depan. Apalagi, kata dia, alokasi dana sudah disiapkan pada APBD Pemprov Sulut tahun 2022.
“Berarti hari senin depan paling lambat dibayarkan. Alokasi dananya sudah ada,” jelasnya.

Selain itu, Kawatu juga menyinggung soal disiplin ASN di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya kehadiran. Presentase kehadiran kata Kawatu, sepanjang triwulan I ini ada maknanya bukan sekadar dibacakan.

“Melihat presentase, Inspektorat kita beri apresiasi. Tapi ada OPD yang masih 70an persen kehadiran. Kalau dari seratus pegawai ada dua puluh orang tak masuk kantor. Ini pasti mengecewakan pimpinan. Mudah-mudahan jadi bahan evaluasi kita,” tandas Kawatu.

(*/Ain)

 

Exit mobile version