Next Post

Berkah Ramadhan, ODSK Beri Keringanan Pajak Kendaraan Bagi Warga Sulut

olly-dondokambey-steven-kandouw-sulit-terkejar-selisih-elektabilitas-terpaut-40-persen-lebih

MANADO Kabarpost.com – Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw (OD-SK) kembali memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Provinsi Sulut, June Silangen mengatakan, promo pembayaran pajak ini berlaku selama bulan Ramadhan dan dimulai 28 Maret sampai 26 Mei 2023.

“Pertama, pembebasan pokok dan denda BBNKB sebesar 100 persen, untuk kepemilikan kedua dan seterusnya,” kata Silangen, Selasa (28/3/2023). 

Lanjutnya, Kedua, pembebasan denda keterlambatan pembayaran PKB 100 persen. Ketiga, diskon pokok pajak untuk kendaraan bermotor pribadi roda 2,3 dan 4 atau lebih yang melakukan pembayaran 30 hari sebelum jatuh tempo dapat diskon 5 persen. 

“30-60 hari sebelum jatuh tempo dapat diskon 7,5 persen. 60-90 hari sebelum jatuh tempo dapat diskon 10 persen,” beber Silangen. 

Menurut Silangen, keringanan pajak kendaraan selama bulan suci Ramadhan merupakan bentuk perhatian Gubernur dan Wakil Gubernur. 

“Berharap wajib pajak dapat memanfaatkan promo keringanan ramadhan ini. Jangan sampai ketinggalan agar mendapatkan  keringanan pajak,” pungkasnya.

(Reza)

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0