Kabarpost

Bakal di Verifikasi Agustus Mendatang, Sangian Sebut Ada 5 Parpol Baru di Sulut

MANADO Kabarpost.com – Hingga bulan Maret 2022, lima (5) Partai Politik baru, terdaftar di Pemprov Sulut melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulut. Hal ini diungkapkan Kaban Kesbangpol Sulut 

Fery Sangian S.Sos,MAP, Minggu (27/3/22) melalui siaran pers nya.

Dijelaskan Sangian, sesuai peraturan perundang-undangan Parpol yang baru akan di sosialisasikan dan di verifikasi keberadaannya di tingkat Nasional dan Daerah.

“Partai-partai ini akan mulai di Verifikasi oleh lembaga pelaksana Pemilu, KPU di seluruh tingkatan, apabila memenuhi syarat Administrasi dan syarat teknis, maka Parpol tersebut akan menjadi OPP (Organisasi Peserta Pemilu),” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa Parpol yang baru ini akan di verifikasi pada bulan Agustus 2022 mendatang.

“Akan di verifikasi mulai bulan Agustus 2022 sesuai tahapan Pemilu dan masih ada waktu untuk mendaftarkan Parpol Baru,”  ujar Sangian.

Diakui Sangian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulut terus bersinergi dengan KPU dan Bawaslu dalam mengawal tahapan-tahapan Demokrasi di Sulut.

Diketahui, kelima Parpol yang baru yakni :

1. Partai  GELORA, Ketua DPD Jefri Yohanis Makalegi

2. Partai Nusantara, Ketua DPD Herry Tongkukut

3. Partai Ummat, Ketua DPD Jainuddin Damopolii

4.  Partai Cinta Damai, Ketua DPD Frangky Longdong SE

5. Partai EMAS, Ketua DPD Douwe D Kereh

(Ain)

 

Exit mobile version