Next Post

Asiano Gammy Kawatu Terima Nota Dinas Plh Sekprov dari Gubernur Olly

Kawatu saat menerima nota Dinas Gubernur Sulut sebagai Plh Sekprov Sulut dari Gubernur Olly Dondokambey, Senin (1/11/21).
Kawatu saat menerima nota Dinas Gubernur Sulut sebagai Plh Sekprov Sulut dari Gubernur Olly Dondokambey, Senin (1/11/21).

 

MANADO Kabarpost.com – Gubernur Sulut Olly Dondokambey menunjuk Asisten 3 Pemprov Sulut, Asiano Gammy Kawatu untuk mengisi jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov ) Sulut yang ditinggal Edwin Silangen karena memasuki masa Purna bakti.

Senin (01/11/2021) Silangen dan Kawatu dipanggil Gubernur menghadap di VVIP Bandara Sam Ratulangi.

Di sana, Kawatu menerima nota Dinas Gubernur Sulut sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekprov Sulut dari Gubernur Olly Dondokambey.

“Karena terhitung hari ini pak Edwin Silangen purna bakti, maka untuk mengisi kekosongan, saya ditunjuk melaksanakan tugas Sekprov dalam urusan administrasi, pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujar Kawatu kepada wartawan.

Menurut Kawatu, ia sangat berterima kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw atas kepercayaan yang diberikan.

Adapun Kepala BKD Femmy Suluh menambahkan, SK pejabat Sekprov sementara berproses di Kemedagri.

“Karena itu, sambil menunggu SK Mendagri, beberapa hari ke depan pak Gammy mendapat nota dinas dari Gubernur sebagai Plh,” tukasnya.

(*/Ain)

 

Admin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

banner

Recent News

themediagrid.com, J8FXQA, DIRECT, 35d5010d7789b49d
google.com, pub-8668870452462831, DIRECT, f08c47fec0942fa0