MANADO – Dinas Kebudayaan (Disbud) Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut Tahun 2022 di Hotel Gran puri Manado, Kamis (27/01/2022).
Mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Asisten II Setdaprov Sulut Praseno Hadi membuka Rakor tersebut.
Dalam kesempatan itu, Praseno Hadi mengatakan, guna memajukan Kebudayaan Daerah, maka kolaborasi dengan berbagai pihak, sangatlah diperlukan.
Menurut Praseno Hadi, kolaborasi itu dilakukan bersama masyarakat, lembaga keagamaan dan pemerintah daerah.
“Kebudayaan itu sendiri menyangkut pikiran, hati, perilaku, seni benda, tulisan dan pakaian. Itu semua harus kita jaga dan kalau perlu harus tersistem, sehingga bisa dijaga dan diajarkan pada anak-anak dan para siswa di sekolah,” kata Praseno Hadi.
Ia pun berharap pemerintah Kabupaten/Kota juga berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dalam memajukan Kebudayaan daerah, sebagaimana perintah UU nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Selain itu, kata Praseno Hadi, ritual dan pakaian adat perlu dijaga dan dirawat serta dilestarikan, karena hal itu menjadi kebanggaan yang dimiliki masyarakat sebagai kekayaan budaya nenek moyang.
“Kekayaan budaya kita itu, haruslah kita jaga. Jangan sampai kita tergusur dengan budaya luar,” tutup Praseno Hadi.
Sementara itu, Kadis Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut, Jani Lukas menekankan warisan budaya nenek moyang di Sulut patut dilestarikan, termasuk kesenian.
“Malahan, baik budaya dan seni kita tampilkan guna mendukung pariwisata. Wisata budaya dan seni, patut kita tunjukkan. Saat ini, kita terus berjuang agar alat musik kolintang sebagai warisan budaya tak benda diakui UNESCO,” terang Lukas.
Lukas pun berharap, dengan adanya kolaborasi dan koordinasi Dinas Kebudayaan Provinsi dengan Dinas yang membawahi Kebudayaan di Kabupaten/Kota, upaya pemajuan Kebudayaan Daerah terus dilakukan.
Turut hadir, Sekretaris Disbud Sulut Ronny Siwi, para pejabat eselon 3 dan 4 Disbud Sulut serta para Nara sumber dan Kadis Kebudayaan dari 15 Kabupaten/Kota.
(*/Ain)