JAKARTA Kabarpost.com – Komite II DPD RI melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Kementerian Pertanian RI bertempat di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (29/11/2023). Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman di dampingi Wakil Menteri Harvick Hasnul Qolbi serta jajaran pejabat eselon I dan II menjelaskan tentang ketersediaan bahan pangan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Menurut Mentan Sulaiman, 12 bahan pangan pokok produksi dalam negeri tercukupi sebesar 30,8 juta ton, sementara kebutuhan 30,6 juta ton, meski tetap perlu impor untuk memperkuat cadangan beras pemerintah, tidak hanya sampai dengan saat NATARU Tahun 2023-2024 tetapi juga terjamin sampai dengan selesainya Pemilu 2024.
Dalam Raker yang dipimpin oleh Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai, Senator Ir. Stefanus BAN Liow, MAP memastikan pemerintah akan ketersediaan bahan pangan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Perlunya penguatan koordinasi kementerian/kelembagaan ditingkat pusat dan daerah adalah hal penting dalam menjaga ketersediaan dan cadangan pangan.
SBANL alias Stefa sapaan Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara Ir. Stefanus BAN Liow, MAP juga menyoroti sekitar kelangkaan, keterbatasan dan atau kesulitan petani memperoleh pupuk bersubsidi. Stefanus Liow meminta untuk meninjau Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan, Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Intinya ketika musim tanam, maka pupuk sudah harus tersedia, supaya tidak gagal panen dan produksi menurun. Senator Stefa menyebut penggunaan Kartu Tani untuk penerimaan pupuk subsidi bagi petani yang masih kurang efektif, karena tidak tepat sasaran dan tidak efektif, dimana pembagian yang tidak diterima oleh petani. Benar-benar petani tetapi tidak ada kartu tani, maka tidak tidak memperoleh pupuk bersubsidi.
Segera memperbaiki mekanisme pengumpulan data base petani yang seharusnya prioritas menerima Kartu Tani untuk bisa menggunakan pupuk bersubsidi dari pemerintah. Senator Stefa menggarisbawahi keterbatasan dan kesejahteraan penyuluh pertanian.
Merespon pandangan dan pendapat dari sejumlah Anggota Komite II DPD RI, termasuk dari Senator Stefanus Liow, Mentan RI Andi Amran Sulaiman mengatakan akan segera merubah Permentan yang mengatur tentang pupuk didalamnya penggunaan kartu tani. Mengenai tambahan BOP bagi penyuluh pertanian akan disalurkan mulai awal Desember 2023.
(*/Reza)