Kabarpost

WAKAJATI SULUT SAMPAIKAN CAPAIAN KINERJA KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI UTARA PERIODE JANUARI SAMPAI DENGAN JULI 2023

 

MANADO Kabarpost.com – Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara selama periode Januari 2023 sampai dengan Juli 2023 sebagai berikut :


  1. Untuk Kenaikan Pangkat PNS melalui Aplikasi My Simkari Periode April 2023 telah terbit Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Pangkat untuk 37 (tiga puluh tujuh) Pegawai Tata Usaha dan Pemberian Tunjangan Jabatan Jaksa untuk 19 (sembilan belas) Pegawai (Jaksa).
  2. Usul Pengangkatan menjadi Pegawai Negeri sipil (100% PNS) bagi 162 (seratus enam puluh dua) Calon Pegawai Negeri sipil.
  3. Pengajuan dan Penerbitan SK Pensiun untuk 5 (lima) Orang Pegawai yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP).
  4. Penganugerahan Satyalencana Karya Satya bagi 27 (Dua Puluh Tujuh) Pegawai yang terdiri dari:
  1. Mengirimkan 33 (tiga puluh tiga) Pegawai untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Teknis maupun Non Teknis yang dilaksanakan oleh Badan Diklat Kejaksaan Agung RI serta pihak lain yang bekerja sama dengan Kejaksaan Agung RI.


 

Piagam Penghargaan Kategori Sangat Baik dari Direktorat Jendral Perbendaharaan Wilayah Provinsi Sulawesi Utara atas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2023 Lingkup KPPN Manado.


Januari sampai dengan 10 Juli 2023 telah menerima SPDP sebanyak 190 SPDP, diselesaikan sebanyak 132 SPDP.

 

Januari sampai dengan 10 Juli 2023 telah menerima perkara Tahap I sebanyak 132 perkara.

 

Januari sampai dengan 10 Juli 2023 telah menerima perkara Tahap II sebanyak 110 perkara.

 

Upaya hukum banding sebanyak 65 perkara; upaya hukum kasasi sebanyak 32 perkara; sedangkan untuk peninjauan kembali sebanyak 1 perkara.

 

Januari sampai dengan 10 Juli 2023 sebanyak 70 (tujuh puluh) Perkara yang ada di wilayah hukum Kejati Sulut.

 

Bahwa Kejaksaan Tinggi Sulut memiliki rumah restorative justice sebanyak 7 (tujuh) rumah.

 

Januari sampai dengan Juli 2023 telah melakukan Pengamanan Pembangunan Strategi (PPS) dengan total anggaran sebesar Rp. 1.161.808.937.237.- (satu triliun seratus enam puluh satu milyar delapan ratus delapan juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus tiga puluh tujuh rupiah). 

 

Melaksanakan koordinasi dan pemetaan asset dengan Kementerian/ Lembaga/ Instansi/ Pemerintah Daerah untuk memperoleh data dan informasi mengenai kepemilikan asset terhadap 2 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

 

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menerima dan membuka layanan pengaduan tentang mafia tanah melalui hotline pengaduan di nomor 081342146534. Dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara telah menerima 3 (tiga) laporan pengaduan mafia tanah. Dan saat ini sementara dalam proses.

 

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara membentuk Tim Posko Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulut di Bandara Sam Ratulangi Manado, Pelabuhan Bitung dan Kantor Pos Besar Manado. 

 

Berpartisipasi aktif dengan Stakholder yang ada (KPU, Bawaslu) untuk tahapan Pemilu 2024 dan telah dilakukan Pembentukan 14 (Empat Belas) Posko Pemilu 2024.

 

Untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat Sulawesi Utara, maka Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara telah melakukan penerangan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada 500 (lima ratus) orang siswa yang tersebar di 5 (lima) Sekolah tingkat SMA di Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung, yaitu SMA Negeri 4 Manado, SMKS Baramuli Airmadidi, SMA Negeri 1 Guru Lombok Kalawat, SMA Negeri 1 Bitung dan SMA Negeri 1 Wori.

Selanjutnya seksi Penerangan hukum juga telah Melaksanakan 3 (tiga) Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Bina Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) kepada 300 (tiga ratus) orang yang terdiri dari para Kepala Desa (Hukum Tua), Sekretaris Desa, Bendahara Desa dan perwakilan Perangkat Desa di Kecamatan Talawaan, Kecamatan Likupang Selatan dan Kecamatan Kalawat. Serta melaksanakan 3 (tiga) Kegiatan Jaksa Menyapa yang disiarkan oleh Radio Republik Indonesia (RRI). 

 

Telah berhasil mengamankan 1 (satu) Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kejaksaan Negeri Bitung yang diamankan di Jakarta. 

 

 

Seksi Penuntutan periode Januari 2023 s/d Juli 2023, telah menerima :

 

Dalam penanganan Perkara Perdata, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, penaganan Perkara Perdata 3 (tiga) Litigasi dan Non Litigasi 45 (empat puluh lima) SKK.

3 (Tiga) pendampingan hukum; pendapat hukum sebanyak 3 (Tiga) dan Tindakan Hukum lain sebanyak 1 (Satu).

Sebanyak 2 (Dua) Piagam Kerjasama.

 

  1. Kegiatan Sosialisasi Tupoksi Aspidmil berjumlah 3 kegiatan.
  2. Kegiatan Koordinasi Teknis Penanganan yang Berpotensi Koneksitas berjumlah 31 Koordinasi.

 

(Aldrin)

Exit mobile version